Berita

Hukum

Pemeriksaan Aguan Dan Sunny Diwarnai Demonstrasi Petani Karawang

RABU, 13 APRIL 2016 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, diwarnai unjuk rasa massa dari Serikat Petani Karawang.

Hampir 100 orang perwakilan petani itu menuntut agar KPK cepat menangkap pemilik Grup Agung Podomoro, Trihatma Kusuma Haliman.

Seperti diketahui, Agung Podomoro terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.


Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Tani Kabupaten Karawang, Hilal Tamami, PT Agung Podomoro Land (APL) telah merampas tanah petani di Karawang. Dengan bantuan Pengadilan Negeri serta aparat Brimob, APL secara tidak langsung telah melenyapkan hak petani dalam berpoduksi .

"Korporasi seperti APL melakukan pembunuhan secara sistematis terhadap ratusan petani di Karawang," ujarnya

Tamami juga merasa heran mengapa sampai sekarang KPK tidak pernah memeriksa Trihatma Kusuma Haliman yang telah merampas tanah rakyat di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kenapa Trihatma tidak diperiksa dan dicekal? Dia aktor utama korporasi yang mewujudkan kepentingan korporasi dengan perampasan," tegas Tamami

Selain melakukan orasi, massa  juga membagikan stiker yang bertuliskan "Tolak pembangunan APL berkedok kawasan Industri, segera kembalikan tanah rakyat". Ada juga gambar tempel yang bertuliskan "Jangan beli saham dan properti Agung Podomoro Land" serta "APL koruptor korporasi dan penjahat HAM, kembalikan tanah petani Karawang".

Sementara di dalam gedung KPK, penyelidik masih memeriksa Aguan dan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta (Basuki Purnama alias Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

Keduanya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya