Berita

yusril ihza/net

Yusril: Pemerintah Jokowi Harus Hati-Hati Pasca Putusan Pengadilan China

RABU, 13 APRIL 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah Joko Widodo harus ekstra hati-hati untuk melanjutkan kerjasama konsorsium 4 BUMN dengan China Railway Construction dengan adanya putusan pengadilan korupsi di Tiongkok yang memvonis bersalah dua pejabat pemerintahnya.

"Apalagi disebutkan dengan jelas kedekatan kedua pejabat Tiongkok itu dengan pemerintah Presiden Jokowi dan adanya remittance 5 juta dolar kepada Menteri BUMN kita," kata pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta (Rabu, 13/4).

Pernyataan Yusril ini terkait dengan dengan nama Rini yang disebut-sebut menerima uang 5 juta dolar AS atau setara Rp 65 miliar dari China Railway Corporation (CRC).


Diberitakan, duit diberikan ‎kepada Rini oleh Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang.  Karena terlibat korupsi sangat besar selama 8 tahun terakhir, pengadilan menghukum Ji Wenlin 14 tahun penjara dan Zhou Yong Kang divonis seumur hidup.

Bila berita di atas benar, lanjut Yusril, maka aparat penegak hukum anti rasuah berkewajiban untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam kerjasama pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung yang sudah di-groundbreaking Presiden Jokowi itu berdasarkan data dan informasi putusan pengadilan Tiongkok.  Aparat penegak hukum Indonesia juga dapat bekerjasama berdasarkan mutual legal assistant dengan Pemerintah Tiongkok.

"Saya berharap aparat penegak hukum kita bertindak cepat, jika memang apa yang diberitakan Reuters dan dikutip media berbagai negara itu benar adanya. Langkah cepat ini penting untuk menjaga marwah pemerintah kita di dunia internasional, apalagi Presiden Jokowi dikenal sebagai Presiden yang bersih dan anti korupsi," demikian Yusril. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya