Berita

yusril ihza/net

Yusril: Pemerintah Jokowi Harus Hati-Hati Pasca Putusan Pengadilan China

RABU, 13 APRIL 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah Joko Widodo harus ekstra hati-hati untuk melanjutkan kerjasama konsorsium 4 BUMN dengan China Railway Construction dengan adanya putusan pengadilan korupsi di Tiongkok yang memvonis bersalah dua pejabat pemerintahnya.

"Apalagi disebutkan dengan jelas kedekatan kedua pejabat Tiongkok itu dengan pemerintah Presiden Jokowi dan adanya remittance 5 juta dolar kepada Menteri BUMN kita," kata pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta (Rabu, 13/4).

Pernyataan Yusril ini terkait dengan dengan nama Rini yang disebut-sebut menerima uang 5 juta dolar AS atau setara Rp 65 miliar dari China Railway Corporation (CRC).


Diberitakan, duit diberikan ‎kepada Rini oleh Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang.  Karena terlibat korupsi sangat besar selama 8 tahun terakhir, pengadilan menghukum Ji Wenlin 14 tahun penjara dan Zhou Yong Kang divonis seumur hidup.

Bila berita di atas benar, lanjut Yusril, maka aparat penegak hukum anti rasuah berkewajiban untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam kerjasama pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung yang sudah di-groundbreaking Presiden Jokowi itu berdasarkan data dan informasi putusan pengadilan Tiongkok.  Aparat penegak hukum Indonesia juga dapat bekerjasama berdasarkan mutual legal assistant dengan Pemerintah Tiongkok.

"Saya berharap aparat penegak hukum kita bertindak cepat, jika memang apa yang diberitakan Reuters dan dikutip media berbagai negara itu benar adanya. Langkah cepat ini penting untuk menjaga marwah pemerintah kita di dunia internasional, apalagi Presiden Jokowi dikenal sebagai Presiden yang bersih dan anti korupsi," demikian Yusril. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya