Berita

ahok/net

Ahok Telah Menistakan Dan Menginjak Wibawa BPK

RABU, 13 APRIL 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok boleh saja marah dengan emosi tak terkontrol ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembelian tanah Sumber Waras.

Namun seharusnya, kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC)Akhmad Suhaimi, Ahok bisa lebih tenang serta menyadari bahwa proses dan perjalanan pemeriksaan KPK masih panjang.

"Ahok masih sebagai saksi, dan kelak bisa saja Ahok tersangka jika KPK sudah mempunyai keyakian dan alat bukti cukup. Note, banyak pihak telah berkesimpulan bahwa Ahok mestinya sudah Tersangka berdasar hasil audit yang ada. Sekarang tinggal nyali KPK saja apakah berani pada Ahok," kata Suhaimi kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 13/4).


Suhaimi mengingatkan, perkataan Ahok bahwa BPK ngaco dalam audit Sumber Waras merupakan perkataan yang tidak pantas. Sebagai pejabat negara, Ahok seharusnya tahu bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu adalah lembaga tinggi megara, serta setingkat dengan Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

"Ahok mungkin kekurangan staff ahli bidang hukum handal yang bisa memberi advice. Ahok hanya punya Sunny sang staff magang yang bisa menjadi 'ahli bisik' paling ampuh dalam hal lobby dan 'calo' pertemuan Ahok dengan para pengusaha," ungkap Suhaimi.

Suhaimi juga mengingatkan UU 15/2006 tentang BPK dan UU 15/2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keungan Negara. Jelas dalam UU itu bahwa  BPK mempunyai rule yang baku dalam tiap auditnya. Karena itu, Ahok tak usah menggurui para auditor BPK dalam audit Sumber Waras.

Ketika auditor mengaudit pengadaan lahan Sumber Waras, sambung Suhaimi, mereka tak terpikir untuk menyelamatkan Ahok atau pun mau mencelakakan Ahok. Mereka mengaudit dengan aturan yang ada, jauh dari subjektif dan pesanan.

"Namun ketika Ahok marah-marah yang kesekian kalinya, jelas karena Ahok panik dan takut jadi pesakitan di KPK. Ahok telah menginjak wibawa lembaga negara, Ahok telah menistakan BPK," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya