Berita

ahok/net

Ahok Telah Menistakan Dan Menginjak Wibawa BPK

RABU, 13 APRIL 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok boleh saja marah dengan emosi tak terkontrol ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembelian tanah Sumber Waras.

Namun seharusnya, kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC)Akhmad Suhaimi, Ahok bisa lebih tenang serta menyadari bahwa proses dan perjalanan pemeriksaan KPK masih panjang.

"Ahok masih sebagai saksi, dan kelak bisa saja Ahok tersangka jika KPK sudah mempunyai keyakian dan alat bukti cukup. Note, banyak pihak telah berkesimpulan bahwa Ahok mestinya sudah Tersangka berdasar hasil audit yang ada. Sekarang tinggal nyali KPK saja apakah berani pada Ahok," kata Suhaimi kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 13/4).


Suhaimi mengingatkan, perkataan Ahok bahwa BPK ngaco dalam audit Sumber Waras merupakan perkataan yang tidak pantas. Sebagai pejabat negara, Ahok seharusnya tahu bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu adalah lembaga tinggi megara, serta setingkat dengan Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

"Ahok mungkin kekurangan staff ahli bidang hukum handal yang bisa memberi advice. Ahok hanya punya Sunny sang staff magang yang bisa menjadi 'ahli bisik' paling ampuh dalam hal lobby dan 'calo' pertemuan Ahok dengan para pengusaha," ungkap Suhaimi.

Suhaimi juga mengingatkan UU 15/2006 tentang BPK dan UU 15/2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keungan Negara. Jelas dalam UU itu bahwa  BPK mempunyai rule yang baku dalam tiap auditnya. Karena itu, Ahok tak usah menggurui para auditor BPK dalam audit Sumber Waras.

Ketika auditor mengaudit pengadaan lahan Sumber Waras, sambung Suhaimi, mereka tak terpikir untuk menyelamatkan Ahok atau pun mau mencelakakan Ahok. Mereka mengaudit dengan aturan yang ada, jauh dari subjektif dan pesanan.

"Namun ketika Ahok marah-marah yang kesekian kalinya, jelas karena Ahok panik dan takut jadi pesakitan di KPK. Ahok telah menginjak wibawa lembaga negara, Ahok telah menistakan BPK," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya