Berita

Politik

Prijanto: Jokowi Seyogyanya Hati-Hati Dengan Perilaku Ahok

SELASA, 12 APRIL 2016 | 17:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto menganggap tudingan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bahwa dirinya menekan Presiden Jokowi terkait persoalan pembangunan stadion di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) sebagai fitnah.

Sebelumnya, Ahok menuding langkah Prijanto mempermasalahkan keabsahan sertifikat lahan yang dimiliki PT Agung Podomoro Land di lahan Taman BMW, Papanggo, Jakarta Utara, pada 2013 agar perusahaan properti itu membayar utang ke sebuah perusahaan milik rekannya.

"Tudingan (Ahok) tidak menjawab pertanyaan, adakah korupsi di atas taman BMW? Apa pernyataan Ahok benar Taman BMW tidak ada korupsi?" kata Prijanto kepada redaksi, Selasa (12/4).


Prijanto meyakinkan Jokowi tak akan lupa dengan pertemuan pada 27 Agustus 2013 di rumah dinas Gubernur Taman Suropati 7. Dalam pertemuan itu Prijanto sama sekali tidak meminta Jokowi yang ketika itu menjabar Gubenur DKI untuk menekan pengembang agar membayar kewajibannya kepada rakyat, seperti dituduhkan Ahok.

Prijanto menegaskan kedatangan dirinya hanya untuk melaporkan kasus penyelewengan pembangunan stadion di atas Taman BMW.

"Mendengar laporan saya, Jokowi bilang: "Waduh pak Pri, saya sudah terlanjur menandatangani surat susunan panitia pembangunan stadion. Bagaimana pak Pri?" kenang Prijanto.

"Kemudian saya jawab gampang pak, sampaikan ke panitia, stadion bisa dibangun bila ada IMB dan IMB bisa keluar jika ada sertifikat. Sertifikat urusan pengembang.  Selanjutnya Jokowi bilang, begitu pak. Iya, jawab Prijanto."

Setelah pertemuan 27 Agustus 2013, Prijanto tidak pernah bertemu Jokowi lagi. Prijanto menganggap saat ini Ahok dalam posisi sulit untuk menjawab mengapa dirinya membela Podomoro. Makanya Ahok mengarang cerita yang sifatnya ngeles sambil menyerang dengan fitnah terhadap dirinya sembari menarik-narik Jokowi.

"Hanya orang yang tidak cerdas yang tidak bisa membaca kasus Taman BMW. Hanya orang goblok, bahasa kasarnya, jika tidak bisa membaca kasus Taman BMW masuk tiga ranah hukum, yakni perdata, pidana dan tipikor," kata Prijanto lagi.

Dugaan tipikor dalam kasus Taman BMW, katanya, terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan warga pemilik lahan. Perkara perdata dan pidana, diperoleh dari laporan advokat Eggy Sudjana ke Pemprov DKI. Atas laporan itu dilakukan gelar perkara pertama pada 14 September 2012. Gelar perkara dipimpin oleh Prijanto.
          
"Mengapa saya mempersoalkan kasus Taman BMW setelah tidak jadi Wagub. Saya sudah pimpin gelar perkara? Karena 7 Oktober 2012 saya sudah turun jabatan, berarti tinggal 3 minggu waktu yang tersedia. Jelas ini tidak bisa menyelesaikan kasusnya," katanya.

Diceritakan Prijanto lagi, dari kasus perdata ini kemudian diketahui terjadi tindak pidana umum dan tipikor dalam kasus Taman BMW. Menurut Eggy Sudjana, persoalan perdata dan pidana di tahun 2013 sudah selesai. Namun, Prijanto mengaku tidak berurusan dengan masalah hukum tersebut, karena subyeknya pengembang dengan rakyat.

"Rakyat itupun bukan teman Prijanto," tegasnya.

Prijanto justru mencium aroma korupsi yang melibatkan Pemprov dengan pengembang. Sebaliknya, keputusan Prijanto melaporkan kasus Taman BMW ke Jokowi didasari rasa memiliki DKI. Sementara dia menduga kuat Pemprov DKI telah dibohongi pengembang.

"Hanya orang buta huruf yang tidak tahu jika kewajiban Agung Podomoro kepada Pemprov DKI patut diduga bodong. Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam. Jika Ahok dan Trihatma Podomoro benar, mengapa tantangan saya taruhan 1 M atas dokumen taman BMW tidak diladeni? Ahok bilang males?" ucapnya.

Prijanto memiliki kecurigaan atas jawaban Jokowi yang disampaikan kepada dirinya. Jawaban Jokowi mengandung penyesalan karena sudah keluarkan keputusan panitia pembangunan stadion. Kalau toh akhirnya ada keputusan sertifikasi yang patut diduga disponsori Agung Podomoro, Prijanto menduga Jokowi telah ditelikung oleh Ahok dengan cerita lain.

Hal itu didasarkan pada hubungan akrab antara Ahok dan staf khususnya, Sunny, dengan Agung Podomoro lebih dulu terjalin dibandingkan Jokowi dengan Agung Podomoro.

"Ahok dan Sunny tahu kasus taman BMW medio Juli 2013, berarti duluan tahu dari pada Gubernur Jokowi yang baru  dilapori Prijanto, 27 Agustus 2013. Patut diduga, sudah ada kesepakatan tertentu dengan Podomoro, sehingga Ahok mempengaruhi gubernur, bahwa taman BMW sah milik DKI," katanya.
 
Dalam konteks kasus taman BMW, setelah mencuat di ILC secara gamblang, Ahok dalam pernyataan kepada media menuding Prijanto dan menggaet nama Jokowi. Ahok membangun opini bahwa pembiaran kasus taman BMW, sepengetahuan Jokowi. Walaupun tidak secara eksplisit, patut dinilai Ahok ingin berlindung di belakang Jokowi.

"Presiden Jokowi seyogianya hati-hati dengan perilaku Ahok dalam kasus RSSW dan reklamasi yang saat ini melilitnya. Sebagai Presiden seyogianya tidak melakukan langkah "blunder" karena perilaku Ahok. Kasus taman BMW harus menjadi pembelajaran. Saya yakin, sebagai orang Jawa, tentu bisa membaca perilaku Ahok," katanya.

"Sikap adalah fungsi kepentingan. Perilaku Ahok setiap menemui persoalan selalu lari ke Presiden Jokowi. Bahasa Jawanya "wadul" agar media dan rakyat melihat ini lho, Ahok karibnya Presiden. Ahok membangun opini sekaligus berlindung di belakang Presiden, untuk menakut-nakuti orang yang memiliki sifat peragu dan penakut," tukasnya.[dem]
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya