Berita

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK, Segera Tangkap Semua Dewan Penerima Suap Reklamasi!

SELASA, 12 APRIL 2016 | 14:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menangkap semua anggota DPRD DKI yang menerima suap reklamasi pantai.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (12/4).

Dia meyakini suap untuk memuluskan Raperda zonasi dan reklamasi tak hanya dinikmati Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang saat ini mendekam di balik jeruji dan ditangkap KPK usai menerima suap dari petinggi Agung Podomoro Land.


"Tidak usah berlama-lama, segera tetapkan anggota dewan yang terlibat sebagai tersangka. ‎KPK jangan tebang pilih, kirim semua pelaku korupsi kedalam penjara," katanya.

Sgy tidak aneh dengan kabar ada dana dan gratifikasi yang diterima 20 anggota DPRD DKI berupa liburan bersama keluarga ke Amerika Serikat, umrah bareng keluarga hingga mobil mewah Alphard. Karena itu, menurut dia, penting bagi KPK segera mengumumkan siapa saja para politisi Kebon Sirih yang terlibat.

Para politisi Kebon Sirih yang disebut-sebut menerima gratifikasi dan dana Raperda zonasi tahap pertama adalah Ketua DPRD Prasetio, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD M. Ongen Sangaji dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP M. Panji. Mereka menerima gratifikasi berupa paket jalan-jalan tahun baruan 2016 bersama keluarga ke Amerika. Kemudian, dua anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin dan Triwicaksana menerima umroh beserta keluarga.

Nama-nama lainnya yakni Bestari Barus dari Nasdem, Lucky Sastrawiria dan Taifiqurrohman (Demokrat), Jonni Simanjuntak, Syahrial dan Mery Hotma dari PDIP, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, Iman Satria dan M. Sanusi dari Gerindra, serta Hasbiallah Ilyas dari PKB.

Adapun penerima Alphard adalah Selamat Nurdin, Bestari Barus, Abdul Ghoni, Ongen Sangaji, Hasbiallah dan IlyasTriwicaksana.

"Paripurna Raperda sudah beberapa kali batal digelar karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Sangat mungkin ada tawar menawar yang belum ditunaikan pihak pengembang. Jadi, wajar kalau banyak pihak yang menganggap suap reklamasi diterima berjamaah oleh mereka," demikian kata Sgy.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya