Berita

yusril ihza/net

Jokowi Harus Bersihkan Kabinet Dari Nama Yang Tercantum Dalam Panama Papers

SELASA, 12 APRIL 2016 | 12:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.Presiden Joko Widodo harus membersihkan kabinet dari menteri yang namanya tercantum dalam Panama Papers.

"Mereka yang diduga kuat menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak di dalam negeri, memang tidak pantas berada dalam kabinet,"‎ kata pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta (Selasa, 12/4).

‎Pembersihan ini, ungkap Yusril, sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin mengusut siapa saja WNI yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Apalagi di beberapa negara Eropa telah ada pejabat yang mengundurkan diri ketika namanya diumumkan ada di dalam Panama Papers.


Bahkan, sambung Yusril, pengusutan terhadap mereka yang namanya tercantum dalam Panama Papers seyogianya tidak berhenti di mereka saja. Tetapi juga termasuk orang-orang yang menjadi kerabat dekat, yang diduga telah digunakan oleh pejabat untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri.

Menurut Yusril, skandal Panama Papers yang melibatkan begitu banyak WNI, apalagi yang pernah maupun sedang menjabat seharusnya menjadi perhatian Presiden Jokowi.

"Apalagi nama-nama itu diketahui pasti ada di dalam kabinet. Langkah ini sangat penting untuk menjaga wibawa kabinet dan menjaga wibawa Presiden Jokowi sendiri sebagai pemimpin negara yang jujur dan bersih dari perbuatan tercela," pungkas Yusril.

Panama Papers merupakan dokumen yang membuat heboh dunia. Dalam dokumen itu juga, terdapat 800 nama individu dan perusahaan dari Indonesia.

Dokumen rahasia itu dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ). Namun, sebelumnya terdapat  kajian yang juga lebih dahulu, yaitu Offshore Leaks. Data ini kini linknya beredar via pesan pendek di sejumlah grup. Berbeda dengan Panama Papers, Offshore Leaks dirilis tahun 2013.

Pemilik uang asal Indonesia yang ada di Offshore Leaks 2013 berjumlah 2.961 yang terdaftar dalam 23 perusahaan. Setiap nama yang tercantum di Offshore Leaks 2013 akan dicantumkan juga nama perusahaan Offshore yang dijadikan tempat menyimpan uang. Pada laman yang sama muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom Listed Addresses.
 
Menariknya, data yang dikutip itu menyebutkan salah satu nama yang tertera dengan nomor 2216, yaitu Rini Mariani Suwandi. Saat ini, Rini menjabat sebagai Menteri BUMN. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya