Berita

yusril ihza/net

Jokowi Harus Bersihkan Kabinet Dari Nama Yang Tercantum Dalam Panama Papers

SELASA, 12 APRIL 2016 | 12:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.Presiden Joko Widodo harus membersihkan kabinet dari menteri yang namanya tercantum dalam Panama Papers.

"Mereka yang diduga kuat menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak di dalam negeri, memang tidak pantas berada dalam kabinet,"‎ kata pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta (Selasa, 12/4).

‎Pembersihan ini, ungkap Yusril, sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin mengusut siapa saja WNI yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Apalagi di beberapa negara Eropa telah ada pejabat yang mengundurkan diri ketika namanya diumumkan ada di dalam Panama Papers.


Bahkan, sambung Yusril, pengusutan terhadap mereka yang namanya tercantum dalam Panama Papers seyogianya tidak berhenti di mereka saja. Tetapi juga termasuk orang-orang yang menjadi kerabat dekat, yang diduga telah digunakan oleh pejabat untuk menyembunyikan kekayaannya di luar negeri.

Menurut Yusril, skandal Panama Papers yang melibatkan begitu banyak WNI, apalagi yang pernah maupun sedang menjabat seharusnya menjadi perhatian Presiden Jokowi.

"Apalagi nama-nama itu diketahui pasti ada di dalam kabinet. Langkah ini sangat penting untuk menjaga wibawa kabinet dan menjaga wibawa Presiden Jokowi sendiri sebagai pemimpin negara yang jujur dan bersih dari perbuatan tercela," pungkas Yusril.

Panama Papers merupakan dokumen yang membuat heboh dunia. Dalam dokumen itu juga, terdapat 800 nama individu dan perusahaan dari Indonesia.

Dokumen rahasia itu dibocorkan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ). Namun, sebelumnya terdapat  kajian yang juga lebih dahulu, yaitu Offshore Leaks. Data ini kini linknya beredar via pesan pendek di sejumlah grup. Berbeda dengan Panama Papers, Offshore Leaks dirilis tahun 2013.

Pemilik uang asal Indonesia yang ada di Offshore Leaks 2013 berjumlah 2.961 yang terdaftar dalam 23 perusahaan. Setiap nama yang tercantum di Offshore Leaks 2013 akan dicantumkan juga nama perusahaan Offshore yang dijadikan tempat menyimpan uang. Pada laman yang sama muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom Listed Addresses.
 
Menariknya, data yang dikutip itu menyebutkan salah satu nama yang tertera dengan nomor 2216, yaitu Rini Mariani Suwandi. Saat ini, Rini menjabat sebagai Menteri BUMN. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya