ilustrasi/net
ilustrasi/net
Hal tersebut diutarakan Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Joko, dalam siaran persnya (Senin, 11/4).
Diberitakan sebelumnya, rekayasa hukum diduga dilakukan kepada empat terdakwa bernama Bambang Supriyono, Syaiful Anwar, Yucandra, dan Budiharjo alias Acok. Mereka menentang keras alih fungsi lahan Minapolitan menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikendalikan empat perusahaan yaitu PT NGK Utama, PT Cakrawala Agrindo Kencana, PT Palma Sukses Abadi, dan PT Kedaton. (Baca: Aktivis Laporkan Peradilan Sesat Di Muara Bulian)
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48