Berita

densus 88/net

Pertahanan

Tubuh Almarhum Siyono Disandarkan Ketika Alami Penyiksaan

SENIN, 11 APRIL 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Komnas HAM bersama PP Pemuda Muhammadiyah selaku kuasa hukum keluarga mendiang terduga teroris, Siyono, mempublikasikan penyebab kematian Siyono berdasar hasil otopsi yang mereka lakukan pada Minggu 3 April 2016 pukul 04.00 dini hari.

Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriyani, mengungkapkan, fakta yang paling utama adalah jenazah Siyono tidak pernah diotopsi sebelumnya.

Penyebab kematian Siyono sendiri adalah akibat pukulan benda tumpul di rongga dada, patah lima tulang iga dada sebelah kiri, dan satu rongga dada, kemudian patah ke arah jantung yang menyebabkan kematian Siyono.


"Ada juga luka di bagian kepala, tapi itu tidak menyebabkan kematian," kata Sianne di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4).

Terungkap juga, pada bagian belakang tubuh Siyono terdapat memar akibat tubuh yang disandarkan ke benda keras di belakangnya pada saat almarhum mengalami penyiksaan.

Otopsi ini dilakukan setelah pihak keluarga meminta Muhammadiyah dan Komnas HAM melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono untuk keperluan penyelidikan ketidakwajaran kematian Siyono.

Ia mengungkapkan, sejak awal memang sudah ada niat dari pihak kepolisian atau Densus 88 Anti Teror untuk menghalang-halangi upaya keluarga untuk melihat jenazah Siyono. Hal itu disampaikan oleh pihak keluarga almarhum Siyono kepada Komnas HAM.

"Keluarga didatangi berulang-ulang, untuk menandatangani pernyataan agar keluarga tidak menuntut dan bersedia tidak diotopsi jenazahnya," kata Sianne.

Ia menyebutkan ada upaya sistematis untuk menghalangi proses otopsi kematian Siyono. Ia mengaku berulang kali mendapat telepon dari pihak tertentu yang meminta agar otopsi Siyono tidak dilakukan atau ditunda.

"Ada upaya yang sistematis untuk menghalangi proses otopsi kematian Siyono. Walaupun akhirnya proses otopsi dijaga oleh Kapolres dan pihak keamanan setempat," bebernya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya