Berita

m. taufik/net

Hukum

SKANDAL REKLAMASI JAKARTA

Taufik Gerindra Sanggah Pernah Berhubungan Dengan Sedayu Grup

SENIN, 11 APRIL 2016 | 12:25 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M. Taufik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 11/4).

Ketua DPD DKI Gerindra itu akan memberikan keterangan terkait dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. KPK telah menetapkan  Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta juga adik kandung Taufik, Muhammad Sanusi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai Ketua Balegda, Taufik dianggap mengetahui seluk beluk pembahasan Raperda dan poin yang ingin dimasukkan pihak pengembangnya.


Hal ini diketahui, saat penggeledahan penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan Raperda dari ruang kerjanya di Kebon Sirih.

"Yang diambil cuma dokumen raperda saja. Yang lain tidak ada," ujar Taufik sebelum masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Taufik menegaskan, penyitaan itu bukan berarti dirinya ikut terlibat praktik suap antara Presdir PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan adiknya. Ia pun langsung membantah pernah berhubungan dengan Podomoro Land.

"Tidak, tidak pernah saya berhubungan dengan Agung Sedayu Grup. Saya tidak pernah berhubungan dengan Agung Podomoro Land," ucapnya berulang.

Diketahui kasus ini terungkap setelah KPK menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan pihak swasta Geri dalam oprasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada akhir Maret 2016

Sanusi diduga telah menerima uang suap dari Ariesman Widjaja, terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mantan politisi Gerindra itu diduga menerima uang Rp 2 miliar secara bertahap dari Ariesman melalui perantaranya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sanusi, Ariesman dan personal asisten PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya