Berita

m. taufik/net

Hukum

SKANDAL REKLAMASI JAKARTA

Taufik Gerindra Sanggah Pernah Berhubungan Dengan Sedayu Grup

SENIN, 11 APRIL 2016 | 12:25 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M. Taufik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 11/4).

Ketua DPD DKI Gerindra itu akan memberikan keterangan terkait dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. KPK telah menetapkan  Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta juga adik kandung Taufik, Muhammad Sanusi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai Ketua Balegda, Taufik dianggap mengetahui seluk beluk pembahasan Raperda dan poin yang ingin dimasukkan pihak pengembangnya.


Hal ini diketahui, saat penggeledahan penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan Raperda dari ruang kerjanya di Kebon Sirih.

"Yang diambil cuma dokumen raperda saja. Yang lain tidak ada," ujar Taufik sebelum masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Taufik menegaskan, penyitaan itu bukan berarti dirinya ikut terlibat praktik suap antara Presdir PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan adiknya. Ia pun langsung membantah pernah berhubungan dengan Podomoro Land.

"Tidak, tidak pernah saya berhubungan dengan Agung Sedayu Grup. Saya tidak pernah berhubungan dengan Agung Podomoro Land," ucapnya berulang.

Diketahui kasus ini terungkap setelah KPK menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan pihak swasta Geri dalam oprasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada akhir Maret 2016

Sanusi diduga telah menerima uang suap dari Ariesman Widjaja, terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mantan politisi Gerindra itu diduga menerima uang Rp 2 miliar secara bertahap dari Ariesman melalui perantaranya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sanusi, Ariesman dan personal asisten PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya