Berita

Hukum

Dicekal, Sunny Berarti Tahu Suap Reklamasi Jakarta

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 14:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah resmi melarang staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja bepergian ke luar negeri. Ini artinya Ahok tahu keterlibatan stafnya itu dalam kasus suap Raperda zonasi reklamasi teluk Jakarta.

"Sunny dicekal, artinya Ahok akui stafnya dia ada keterlibatan (suap reklamasi). Sunny tahu sesuatu itu, tidak mungkin dicekal tidak tahu apa-apa," ujar Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah Minggu (10/4).

Dengan begitu, Ramdan meminta KPK untuk segera memeriksa Ahok. Sebab, pencekalan terhadap Sunny itu menandakan ada sesuatu yang juga dilakukan oleh Ahok dalam kasus ini.


"Sudah sangat pasti dia (Ahok) tau tentang mekanisme cara kerja asisten dia. Bohong kalau tidak tahu ada sesuatu, sudah jelas," tambahnya mengutip dari RMOLJakarta.Com.

Lebih lanjut Ramdan mengatakan. kasus mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta itu memiskinkan nelayan di sana dan menguntungkan pengusaha konglomerat.

"Jangan takut sama Ahok usut kasus ini," desaknya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya