Berita

Hukum

Sampai 2 Kali, Eksekusi JORR Seksi S Dinilai Janggal

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN:

Pengelolaan jalan tol Jakarta Outer ring Road (JORR) seksi S masih jadi polemik.

Kalangan pakar hukum menilai janggal langkah Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi jalan tol JORR Seksi S untuk kedua kalinya pada pada 16 Maret 2016 lalu. Apalagi eksekusi ini berbeda dengan pertama ketika ditindaklanjuti jaksa eksekutor pada tahun 2013.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Profesor Aminuddin Ilmar mengingatkan, eksekusi yang dilakukan oleh jaksa harus mengikuti amar putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap. Menurut Aminuddin, pelaksanaan eksekusi tidak boleh mengurangi atau melebihi isi amar putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.


"Apa dasar Jaksa Agung untuk melakukan eksekusi yang kedua kali? apakah berkaitan dengan utusan Mahkamah Agung (MA)? Eksekusi harus mengikuti amar putusan hakim. Jika mengacu pada amar putusan dapat dengan mudah melihat apakah eksekusi pertama mengikuti amar putusan ataukah eksekusi kedua yang mengikuti amar putusan MA," kata Aminuddin, dalam rilisnya, Minggu (10/4).

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga sependapat ada yang janggal satu putusan dieksekusi sampai dua kali.
 
"Ini memang terlihat janggal, tapi bisa saja eksekusi kedua itu untuk menyempurnakan putusan pertama tapi tetap saja janggal, karena itu hal ini harus dipelajari dahulu," katanya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya