Berita

ilustrasi/net

Declaration Human Entrepreneurship Picu Semangat Kewirausahaan Indonesia

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 01:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Indonesia kembali terlibat dalam acara penandatanganan Declaration Human Entrepreneurship bersama negara-negara anggota International Council for Small Business (ICSB). Kali ini Korea Selatan menjadi tuan rumah dari perhelatan internasional tersebut.

Indonesia mengirimkan tim yang dimpimpin Hermawan Kartajaya selaku President ICSB Indonesia, serta YW Junardhy dan Hendra Warsita, masing-masing sebagai Vice President dan Secretary General ICSB Indonesia.

"Bahwa entrepreneur harus bekerja untuk humanity," ujar Hermawan menanggapi acara penandatangan Seoul Declaration Human Entrepreneurship, Sabtu (9/4/2016).


Event di Seoul ini merupakan pemanasan menuju ICSB Conference tahunan tingkat global yang akan berlangsung tanggal 14-17 Juni 2016 di New York City, AS. Di mana ICSB Indonesia juga menyatakan kesediaan untuk hadir. Keterlibatan dalam ajang ini diharapkan dapat memicu semangat kewirausahaan di Indonesia.

Pada tahun sebelumnya Indonesia bertindak selaku tuan rumah. Dengan rutin ikut berpartisipasi dalam Declaration Human Entrepreneurship ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi yang memiliki dampak sosial.

"Deklarasi pertama dilakukan di Jakarta tahun lalu bersama Menteri KUKM," kata Hermawan.

Human Entrepreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang dikembangkan oleh Prof Ki-Chan Kim dari Korea, bersama Tim Indonesia yang diketuai DR Jacky Mussry, Dean MarkPlus Institute.

Prof Kim membagi definisi kewirausahaan ke dalam tiga kategori. Pertama, Entrepreneurship 1.0, yaitu pengusaha yang bekerja untuk dirinya sendiri demi mencari nafkah pribadi. Kedua, Entrepreneurship 2.0, adalah pengusaha yang bekerja untuk sebuah organisasi. Dan Ketiga, Entrepreneurship 3.0 yang bekerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.

Sedangkan Hermawan berpendapat  Entrepreneur tradisional itu terdiri dari tiga bagian. Pertama, Entrepreneur 1.0 tentang product centric. Kedua, Entrepreneur 2.0, adalah customer centric. Sedangkan Human Entrepreneurship adalah bagian dari Sociotechnopreneurship, masuk dalam bagian 3.0 dan human centric.

"Ini sejalan dengan pemikiran menteri," pungkas Hermawan yang juga Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga itu. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya