Berita

johar firdaus/net

Hukum

SUAP RAPDB-P

Bekas Ketua DPRD Riau Ikutan Jadi Tersangka KPK

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 22:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Riau 2009-2014 Johar Firdaus dan Anggota DPRD Riau 2009-2014 Suparman sebagai tersangka.

Kedua mantan wakil rakyat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2014 dan atau RAPBD TA 2015 pada Provinsi Riau.

"KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan JOH (Johar Firdaus) selaku Ketua DPRD Riau 2009-2014 dan SUP (Suparman)selaku Anggota DPRD Riau 2009-2014 sebagai tersangka," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).


Dia menjelaskan, keduanya diduga ikut menerima uang sebesar Rp 850 juta dalam pembahasan RAPBD P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Priharsa menambahkan penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat eks Gubernur Riau, Anas Maamun dan eks Anggota DPRD, Ahmad Kirjauhari. Menurut dia, nilai suap yang diterima Johar dan Suparman sekira Rp900 juta.

"Sangkaan bersama-sama maka sama dengan yang diterima AK (Ahmad Kirjauhari) sekira Rp800-900 juta," jelas Priharsa.

Oleh KPK, keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya