Berita

KPK: Kami Tak Berwenang Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

KAMIS, 07 APRIL 2016 | 20:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang untuk memberhentikan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Karena lembaga antikorupsi itu hanya menangani kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Diteruskan atau tidak, bukan domain KPK. Yang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pembahasan Raperda Zonasi Reklamasi Pantai Utara Jakarta, bukan kebijakannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugrasa dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).


Diketahui, proyek reklamasi pantai utara Jakarta masih berjalan, seperti pelaksanaan reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. Izin pelaksanaan proyek tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014.

Ada pun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan untuk pembentukan pulau baru.

Reklamasi Pulau G akan memiliki luas sekitar 160 hektare menelan biaya sebesar Rp4,9 triliun. Pengerukan rencananya dilakukan pada akhir 2015 dan selesai pada 2018. Tahap pertama dilakukan untuk pembangunan ruko, villa, serta taman dengan luas total 30 hektare.

Rencananya reklamasi akan dilakukan di 17 pulau di pesisir utara Jakarta dan akan dibangun oleh beberapa perusahaan pengembang. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya