Berita

Tokoh Tionghoa‎ Polisikan Pemilik Akun Pendukung Ahok Dengan Tuduhan Fitnah

KAMIS, 07 APRIL 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap dan tindakan aktivis masyarakat Tionghoa, Lieus Sungkharisma yang sejak beberapa tahun lalu gencar menentang arogansi Basuki Tjahaja Purnama membuat gerah pihak-pihak yang mendukung Gubernur DKI itu.

‎Melalui media sosial, para pendukung Ahok melakukan serangan balik terhadap Lieus dengan menggunakan kata-kata kotor, menyebarkan informasi bohong dan tak sesuai dengan fakta yang ada.‎

‎‎Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Hari ini (Kamis, 7/4), tokoh masyarakat Tionghoa ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan pemilik akun bernama Hardi Siswanto alias Hardi Kwik atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

‎‎Menurut Lieus, laporan ke Polisi terpaksa ia tempuh karena si pemilik akun telah menyerangnya dengan menuliskan kata-kata yang tidak patut melalui media elektronik. 

‎‎Perbuatan pelaku dengan menuliskan kata-kata tidak pantas di media sosial itu, menurut Lieus, adalah buntut dari pernyataannya yang mendukung Yusron dan Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, yang meminta agar Ahok tidak Arogan.‎

‎‎"Saya memang mendukung pernyataan Yusron dan Letjen Suryo Prabowo karena arogansi Ahok itu bisa merugikan orang Tionghoa. Eh, ternyata saya pun diserang. Malah dikata-katai dengan kata-kata yang tidak pantas," ujar Lieus kepada redaksi.‎

‎Lieus menambahkan, si pemilik akun telah mencemarkan nama baiknya dengan menebar  informasi yang sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada tentang dirinya melalui media sosial.‎

‎‎"Ia hanya memperoleh informasi sepotong-sepotong lalu menyebarkannya pada masyarakat. Apalagi ia menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Terpaksa saya melapor ke Polisi. Sebab, kalau dibiarkan, seolah-olah di negeri ini siapa saja bisa menyebarkan berita apa saja tanpa dikenai sanksi, sekalipun berita itu tidak benar dn mencaci maki orang," ujar Lieus.

‎‎Laporan Polisi bernomor: LP/1641/IV/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tertanggal 07 April 2016 itu diterima oleh Kombes Insan Himawan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Tuduhannya adalah  pelanggaran Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan  Pasal 30 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

‎‎"Saya cuma ingin memberi pelajaran, bahwa kita ini negara hukum. Supaya orang tidak lagi seenaknya menyebarkan berita bohong atau memfitnah, dan sembarangan mengeluarkan kata-kata kotor, menghina, menghujat dan mengata-ngatai orang lain di media elektonik sesuka hatinya," kata Lieus.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya