Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (47)

Sang Budak Musaikah

RABU, 06 APRIL 2016 | 09:15 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MUSAIKAH adalah seorang budak perempuan yang memiliki kekhususan den­gan menjadi penyebab tu­runnya salahsatu ayat da­lam Al-Qur'an. Musaikah adalah budak Abdullah ib­nUbai ibn Abi Salul yang dikenal sebagai biang mu­nafik yang sering membuat kegaduhan dan memprovokasi masyarakat Madinah. Ia seorang tokoh munafik paling licik di masa Nabi. Dialah yang pernah membuat he­boh dunia Islam saat ini dengan mendramatisir kejadian yang dialami Aisyah di Medan perang, sebagaimana disebutkan dalam artikel terda­hulu. Dia juga yang pernah membangun Masjid Dhirar yang kemudian diperintahkan Nabi untuk membongkarnya karena dimaksudkan untuk memecah belah umat Islam. Masjid ini juga dia­badikan di dalam Al-Qur'an sebagai masjid pro­vokatif sebagaimana disebutkan dalam ayat:

"Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid un­tuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk me­mecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu." (Q.S. al-Taubah/9:107).

Bukan hanya itu, Abdullah ibn Ubay ibn Abi Salul juga ternyata seorang germo yang mem­pekerjakan sejumlah budak untuk melayani para hidung belang. Ia memiliki banyak koleksi budak untuk dijadikan pemuas nafsu dan ba­yarannya diambil semuanya. Salahseorang primadona budak piaraannya bernama Musai­kah, sekian lama menjadi budak piaraan Ibn Abi Salul mendapatlan hidayah masuk Islam. Ia bertekad untuk meninggalkan dunia hitam yang dipaksakan kepadanya sebagai budak. Ia tekun belajar Islam dan banyak bertanya soal Islam terhadap para perempuan muslim yang merde­ka. Ia sudah bertekad meninggalkan dunia pelacuran dengan segala resikonya.


Suatu ketika para pelanggan rumah bordil Ibn Abi Salul yang dibangun dengan bangunan khusus dengan motif warna merah, didatangi pe­langgan tokoh dari kalangan Yahudi. Tamu ini me­minta dilayani oleh sang primadona, Musaikah. Namun Musaikah menolak untuk melayani tamu.

Mendengar cerita pembangkangan ini, maka Abdullah ibn Ubay ibn Abi Salul marah besar, lalu Musaikah disiksa dengan keji. Disiksa se­cara fisik maupun secara non fisik tetapi Mu­saikah tidak bergeming sedikit pun. Ia tetap mempertahankan ajaran agama baru yang dia­nutnya dan tidak lagi akan menodai dirinya den­gan keaksiyatan.

Yang membebani pikiran Musaikah ialah dosa masa lampaunya yang terpaksa ia laku­kan sebagai budak non muslim. Ia menjalani hidupnya sebagai perempuan prostitusi. Ia san­gat dibayangi dan dibebani rasa berdosa kar­ena pekerjaan yang dipaksakan majikannya ialah sebagai prostitusi. Dalam keadaan ge­lisah Musaikah seperti itu maka turunlah ayat yang menenangkan dirinya:

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) mereka, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budakmu yang meng­inginkan perjanjian (supaya mereka dapat membebaskan diri mereka dengan perantara perjanjian ini), hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada ke­baikan pada mereka (dan mereka mampu men­jalani kehidupan mereka sendiri setelah merde­ka), dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah Dia karuniakan ke­padamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan dun­iawi. (Q.S. al-Nur/24:33). ***

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya