Berita

Hukum

SUAP PODOMORO

Pihak Kejati Tak Jadi Tersangka, Ini Komentar KPK

SENIN, 04 APRIL 2016 | 22:21 WIB | LAPORAN:

Ada kejanggalan dalam kasus dugaan suap kasus PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menyeret dua petinggi perusahaan BUMN itu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menciduk Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko serta pihak swasta Marudut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah Hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3) pagi.

KPK hanya menetapkan ketiganya sebagai tersangka, namun pihak yang ingin menerima suap hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.


Ketiganya diduga akan menyuap pihak Kejati DKI Jakarta dalam kasus papan reklame yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya. Diduga uang suap tersebut ditujukan ke Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang serta Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriarti menegaskan proses pengembangan penyidikan masih terus dijalankan. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Yuyuk juga membantah KPK sengaja memendam oknum penerima suap dari PT Brantas Abdipraya.

"Dari awal, kasus ini tetap ditangani KPK, dalam waktu dekat ini, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap mereka (Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 orang di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB. Ada 2 pejabat perusahaan BUMN dan 1 orang swasta yang ditangkap. Mereka adalah Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta seorang swasta bernama Marudut.

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif. Selain itu turut diperiksa 2 orang dari Kejaksaan Tingi DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Kejati DKI, Sodung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

"Mereka diperiksa karena ada kaitan," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (1/4) kemarin. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya