ilustrasi/net
ilustrasi/net
Ketiga orang yang disebut terlibat transaksi suap adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) berinisial SWA, senior manager PT BA berinisial DPA, dan pihak swasta yang menjadi perantara, MRD.
Dari hasil operasi itu KPK mengamankan uang sejumlah USD 148.835 dalam berbagai pecahan. Ketiga orang yang diciduk juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan. Suap itu sendiri adalah untuk mengamankan kasus korupsi PT BA yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48