Berita

Hukum

Suap Berantas Untuk Jaksa, HM Prasetyo: Harus Dibuktikan Dulu

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 15:48 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Agung HM. Prasetyo tak bisa memastikan uang suap dari PT. Brantas Abipraya diperuntukan untuk jaksa di Kejati DKI.

"Itu kan (baru) disinyalir, (harus) buktikan dulu, didalami dulu," kata Pras kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4).

Dugaan keterlibatan jaksa menyeruak karena sejauh ini pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK baru sebatas pemberi dan pelantara. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno sebagai pemberi suap, sementara orang yang berperan sebagai perantara bernama Marudut.


Suap diberikan Sudi dan Dandung agar proses penyelidikan perkara korupsi Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI dihentikan. Kasus yang diselidiki jaksa itu terkait dengan iklan entertainment.

Dugaan adanya keterlibatan jaksa diperkuat dengan diperiksanya Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa kemarin malam hingga subuh tadi, pukul 05.00.

Dicecar pemeriksaan anak buahnya karena ada dianggap mengetahui suap menyuap itu, Prasetyo menjawab diplomatis.

"Justru itu sedang di dalami, tahu tidak dia. Kalau tidak tau, dia bilang tidak tahu. Jangan dipaksakan tahu," terangnya.

Mantan politisi Nasdem itu mengakui belum mendapat kabar soal penyuapan tersebut.

"Saya belum ada informasi itu, makanya didalami sekarang," pungkasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya