Berita

ilustrasi/net

Menko Maritim: UNCLOS Tidak Akui Wilayah Perikanan Tradisional, Xi Jinping Tidak Ingin Caplok Laut Indonesia

SABTU, 26 MARET 2016 | 18:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Republik Indonesia dan Republik Rakyat China sama-sama menandatangani hukum laut internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada Desember 1982.

Di dalam Konvensi Hukum Laut Internasional itu sama sekali tidak ada istilah wilayah perikanan tradisional seperti yang dikatakan pemerintah RRC dalam insiden di perairan Natuna baru-baru ini.

"Kita bisa pastikan bahwa kapal China masuk ke wilayah laut kita dan insiden itu terjadi di wilayah laut kita, tentu kita berkewajiban menjaga kedaulatan teritori kita," ujar Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dalam perbincangan di kediaman pribadi, Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Sabtu siang (26/3).


"Kita tidak mengenal apa yang disebut sebagai wilayah perikanan tradisional. Indonesia dan China sama-sama menandatangani UNCLOS. dalam kerangka UNCLOS tidak ada istilah itu," jelas Rizal Ramli lagi.

Dia juga mengatakan bahwa ini bukan insiden pertama. Laporan yang diterimanya menyebutkan bahwa hal seperti ini pernah terjadi beberapa kali.

Di sisi lain Rizal Ramli mengatakan, dirinya yakin insiden tersebut tidak merupakan bagian dari kebijakan strategis China, misalnya, untuk mengembangkan wilayah laut yang mereka klaim hingga ke perairan Indonesia.

RRC, sebutnya, tahu pasti kalau itu yang mereka lakukan maka posisi negeri tirai bambu itu di mata internasional akan menjadi lebih buruk.

"Presiden Xi Jinping tentu ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Indonesia dan menghormati kedaulatan teritori kita. Saya rasa tidak  ada keinginan China mencaplok wilayah laut kita. Tetapi, tetap mereka harus menghormati kedaulatan kita," demikian Rizal Ramli. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya