Berita

ilustrasi/net

Menko Maritim: UNCLOS Tidak Akui Wilayah Perikanan Tradisional, Xi Jinping Tidak Ingin Caplok Laut Indonesia

SABTU, 26 MARET 2016 | 18:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Republik Indonesia dan Republik Rakyat China sama-sama menandatangani hukum laut internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada Desember 1982.

Di dalam Konvensi Hukum Laut Internasional itu sama sekali tidak ada istilah wilayah perikanan tradisional seperti yang dikatakan pemerintah RRC dalam insiden di perairan Natuna baru-baru ini.

"Kita bisa pastikan bahwa kapal China masuk ke wilayah laut kita dan insiden itu terjadi di wilayah laut kita, tentu kita berkewajiban menjaga kedaulatan teritori kita," ujar Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dalam perbincangan di kediaman pribadi, Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Sabtu siang (26/3).


"Kita tidak mengenal apa yang disebut sebagai wilayah perikanan tradisional. Indonesia dan China sama-sama menandatangani UNCLOS. dalam kerangka UNCLOS tidak ada istilah itu," jelas Rizal Ramli lagi.

Dia juga mengatakan bahwa ini bukan insiden pertama. Laporan yang diterimanya menyebutkan bahwa hal seperti ini pernah terjadi beberapa kali.

Di sisi lain Rizal Ramli mengatakan, dirinya yakin insiden tersebut tidak merupakan bagian dari kebijakan strategis China, misalnya, untuk mengembangkan wilayah laut yang mereka klaim hingga ke perairan Indonesia.

RRC, sebutnya, tahu pasti kalau itu yang mereka lakukan maka posisi negeri tirai bambu itu di mata internasional akan menjadi lebih buruk.

"Presiden Xi Jinping tentu ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Indonesia dan menghormati kedaulatan teritori kita. Saya rasa tidak  ada keinginan China mencaplok wilayah laut kita. Tetapi, tetap mereka harus menghormati kedaulatan kita," demikian Rizal Ramli. [guh]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya