Berita

foto: net

DEMO SOPIR TAKSI

Pengemudi, Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha!

KAMIS, 24 MARET 2016 | 10:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) prihatin dengan aksi demonstrasi pengemudi angkutan umum (didominasi taksi) yang berujung pada bentrokan di beberapa titik di Ibukota DKI Jakarta, Selasa (22/3).

"Saya melihat persaingan usaha antar korporasi telah berkembang menjadi konflik horizontal antara sesama kelas buruh, antar sesama pengemudi taksi, dan angkutan umum serta driver Gojek, seperti yang terjadi hari Selasa lalu," kata Presiden KSBSI, Mudhofir Khamid, Kamis (24/3).

Mudhofir mengingatkan agar Pemerintah mengambil langkah tegas dan bijaksana dalam permasalahan ini. Jangan terkesan lambat agar tidak meluas dan memakan korban yang lebih besar.


Kata dia, permasalahan yang terjadi bukan semata-mata soal pengemudi transportasi konvensional melawan pengemudi transportasi online, bukan soal terdaftar atau tidak, bukan soal bayar pajak atau tidak, tetapi lebih besar lagi yaitu permasalahan ekonomi yang dirasakan begitu beratnya oleh kelas buruh transportasi umum di Indonesia.

"Faktanya bahwa sebagian penduduk Indonesia sudah jatuh hati dengan transportasi online, dan juga berhasil menjadi mata pencarian alternatif bagi banyak orang," tutur dia.

Tetapi di sisi lain, kata Mudhofir, Pemerintah pun harus mendengarkan tuntutan dari pengemudi transportasi konvensional, yang nyata-nyata menjadi korban akibat persaingan usaha antar korporasi. Bahwa tuntutan pengemudi taksi yang terdengar seperti meminta pembekuan izin operasional angkutan umum pelat hitam (Grab dan Uber)‎ karena melanggar UU 22/2009 tentang LLAJ, atau soal tudingan pengemudi konvensional bahwa perusahaan tranportasi online tidak bayar pajak yang menyebabkan tarif-nya lebih murah, sebenarnya adalah kamuflasi dari permasalahan inti sesungguhnya yaitu keluhan rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi soal susahnya mencari uang hari ini.

Selain itu, tambah Mudhofir, soal birokrasi dan perizinan perusahaan bukan urusan buruh, urusan soal pajak yang harus dibayar oleh perusahaan bukan tanggungjawab buruh, itu urusan perusahaan dan Pemerintah. Buruh transportasi atau pengemudi, baik konvensional ataupun online, hanya berkewajiban menjalankan kewajibannya bekerja sesuai prosedur yang ada.

"Buruh jangan terjebak menjadi kaki tangan kapitalis dan korporasi, jangan mau diadu domba oleh pengusaha lewat balutan narasi soal kondisi perusahaan yang sedang sulit karena regulasi kebijakan Pemerintah yang tidak pro terhadap pengusaha," ucap Mudhofir.

Lebih jauh, Mudhofir mendesak Pemerintah harus cepat tanggap soal masalah ini, baik Kementerian Perhubungan soal regulasi, Pemprov DKI soal ijin transportasi online di Ibukota, Kementerian Keuangan soal pajak, Kementerian Kominfo soal regulasi sarana komunikasi online‎, Kementerian Ketenagakerjaan terkait soal hubungan kerja pengemudi dan pengusaha, serta instansi lain.

Pengusaha transportasi juga harus berani bersuara jika memang ada regulasi yang dirasa memberatkan ‎yang dibuat oleh Pemerintah, jangan sampai malah kelihatannya beban pengusaha ada di pengemudi alias buruh seperti yang dilihat dalam aksi pengemudi taksi kemarin.

"Regulasi dan kebijakan dibuat untuk kesejahteraan orang banyak, dan itu adalah tugas pemerintah yang dipercaya oleh rakyat Indonesia untuk bertindak sebijak-bijaknya‎," tukas Mudhofir. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya