Berita

foto: net

Politik

Draf Revisi UU Pilkada Masih Tahap Penyerasian

KAMIS, 24 MARET 2016 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Draf revisi UU Pilkada baru akan dibahas setelah anggota DPR ngantor. Saat ini wakil rakyat sedang reses hingga 5 April. UU Pilkada diharapkan rampung April atau Mei tahun ini. UU ini akan menjadi pedoman pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah sampai saat ini masih terus berupaya menyempurnakan draf revisi UU Pilkada. Lantaran alasan tersebut, amanat Presiden (Ampres) belum juga dikirim ke DPR.

"Kita ingin yang kita kirim itu sempurna. Semoga satu dua hari ini dikirim ke DPR," ucap Tjahjo di Jakarta, Rabu (23/3).


Politikus PDIP ini menambahkan, draf masih dalam tahap penyerasian lebih rinci. Dengan sempurna tersebut, kata dia, akan memudahkan pembahasan dengan DPR nantinya. Tujuannya, agar pembahasan bisa lebih cepat.

Terkait DPR yang tengah masa reses 18 Maret-5 April 2016, Tjahjo menyatakan bahwa Ampres tetap dapat dikirim ke DPR. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya