Berita

Hukum

Kejagung, Jangan Kriminalisasi Kasus Hotel Indonesia!

SELASA, 22 MARET 2016 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) diwanti-wanti agar serius dalam melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran dalam kerjasama built, operate, and transfer (BOT) antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia (GI).

Menurut  Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah, Kejagung juga tidak boleh melakukan kriminalisasi.

"Kalau dalam menangani kasus itu ditemukan pelanggaran, ya diselidiki tetapi kalau tidak ada pelanggaran jangan justru  melakukan kriminalisasi. Sebab hal itu akan menyebabkan pihak swasta tidak mau lagi menjalin kerjasama pengelolaan aset negara, karena takut dikriminalisasi,” tegas dia dalam keterangannya, Selasa (23/3).


Kejagung harus menuntaskan kasus kerjasama BOT secara fair. Dan kalau dalam penyelidikan ditemukan kesalahan harus diumumkan secara benar. "Namun jika tidak ditemukan, jangan mencari cari kesalahan dan kemudian menyebut ada pidana,” katanya.

Nasrullah menegaskan, hukum pidana tidak boleh dijadikan alat untuk memukul lawan (dalam hubungan ini pihak swasta yang menjalin kerjasama pengelolaan aset). Sebab, menurutnya, hukum pidana harus ditegakkan dalam kerangka mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang hakiki.

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta , Dr. Muzakkir mengatakan, banyak kasus perdata yang tidak terbukti ada pelanggaran pidana, tiba tiba dimasukkan dalam ranah pidana. Sebab prosedur untuk mengkajinya dilompati.

"Jadi dalam kasus Grand Indonesia, Kejagung harus mampu membuktikan apakah benar ada unsur pidana? Sebab prosedur untuk eksaminasi saja belum dilakukan,” ujarnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya