Berita

Ahmad M. Ali/net

Politik

Partai Paloh Minta Taksi Online Ditutup Sementara

SELASA, 22 MARET 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi Partai Nasdem DPR mengimbau Pemerintah untuk menutup sementara taksi berbasis online seperti Uber dan Grabcar. Langkah ini dilakukan supaya melindungi masing-masing pelaku usaha transportasi sebelum ada kebijakan yang pasti dari Pemerintah terkait taksi online.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, menanggapi unjuk rasa sopir transportasi konvensianal menuntut penutupan transportasi online, Selasa (22/3), karena dianggap melanggar UU dan peraturan yang berlaku.

Menurut Ali, Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang menguntungkan, baik untuk taksi online atau taksi konvensional.


"Pemerintah dalam hal ini berkewajiban menjalankan UU, karena itu salah satu tugas konstitusinya. Keberadaan Grabcar dan Uber ini dalam UU, ilegal, karena menabrak UU. Maka nonaktifkan dulu sebelum ada jalan tangahnya," ungkapnya.

Pangkal persoalan ini menurut Ali adalah persoalah legalitas dan pajak. Untuk mengatasi itu Menteri Komunikasi dan Komunikasi, Rudiantara menyebutkan bahwa saat ini tengah menjajaki pembentukan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia yang terafiliasi dengan Grabcar dan Uber. Namun demikian proses perizinan tidak bisa secepat kilat. Perlu ada kajian-kajian dan kesiapan koperasi terkait berikut kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

"Pendirian badan hukum dari Grabcar dan Uber merupakan solusi konkrit. Keduanya dibebankan aturan yang sama seperti yang diterapkan kepada perusahaan taksi konvensional. Sedangkan Uber dan Grabcar juga bisa dikenakan instrumen regulasi lain dengan membebankannya legalitas yang jelas berikut pajak yang melekat atas perusahaan dan jasanya," jelas anak buah Surya Paloh di Nasdem ini.

Persoalan lain yang berpotensi menimbulkan polemik adalah sikap Pemerintah yang belum bulat dalam mengambil keputusan. Menurut Ali, sikap ini bisa dilihat dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang melarang taksi online beroperasi. Sedangkan sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Menkominfo yang tidak akan menutup aplikasi online, bahkan mengambil jalan tengah dengan membentuk koperasi.

"Sikap-sikap seperti ini yang seharusnya Pemerintah hindari. Maka tidak salah duduk bersama itu penting supaya menghasilkan kebijakan yang bisa menjawab kusudnya persoalan taksi online. Yang saya sayangkan kepada Menhub mengeluarkan surat untuk menutup Grabcar dan Uber, tapi menteri lainnya enggak," tukas Ali. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya