Berita

Ahmad M. Ali/net

Politik

Partai Paloh Minta Taksi Online Ditutup Sementara

SELASA, 22 MARET 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi Partai Nasdem DPR mengimbau Pemerintah untuk menutup sementara taksi berbasis online seperti Uber dan Grabcar. Langkah ini dilakukan supaya melindungi masing-masing pelaku usaha transportasi sebelum ada kebijakan yang pasti dari Pemerintah terkait taksi online.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, menanggapi unjuk rasa sopir transportasi konvensianal menuntut penutupan transportasi online, Selasa (22/3), karena dianggap melanggar UU dan peraturan yang berlaku.

Menurut Ali, Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang menguntungkan, baik untuk taksi online atau taksi konvensional.


"Pemerintah dalam hal ini berkewajiban menjalankan UU, karena itu salah satu tugas konstitusinya. Keberadaan Grabcar dan Uber ini dalam UU, ilegal, karena menabrak UU. Maka nonaktifkan dulu sebelum ada jalan tangahnya," ungkapnya.

Pangkal persoalan ini menurut Ali adalah persoalah legalitas dan pajak. Untuk mengatasi itu Menteri Komunikasi dan Komunikasi, Rudiantara menyebutkan bahwa saat ini tengah menjajaki pembentukan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia yang terafiliasi dengan Grabcar dan Uber. Namun demikian proses perizinan tidak bisa secepat kilat. Perlu ada kajian-kajian dan kesiapan koperasi terkait berikut kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.

"Pendirian badan hukum dari Grabcar dan Uber merupakan solusi konkrit. Keduanya dibebankan aturan yang sama seperti yang diterapkan kepada perusahaan taksi konvensional. Sedangkan Uber dan Grabcar juga bisa dikenakan instrumen regulasi lain dengan membebankannya legalitas yang jelas berikut pajak yang melekat atas perusahaan dan jasanya," jelas anak buah Surya Paloh di Nasdem ini.

Persoalan lain yang berpotensi menimbulkan polemik adalah sikap Pemerintah yang belum bulat dalam mengambil keputusan. Menurut Ali, sikap ini bisa dilihat dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang melarang taksi online beroperasi. Sedangkan sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Menkominfo yang tidak akan menutup aplikasi online, bahkan mengambil jalan tengah dengan membentuk koperasi.

"Sikap-sikap seperti ini yang seharusnya Pemerintah hindari. Maka tidak salah duduk bersama itu penting supaya menghasilkan kebijakan yang bisa menjawab kusudnya persoalan taksi online. Yang saya sayangkan kepada Menhub mengeluarkan surat untuk menutup Grabcar dan Uber, tapi menteri lainnya enggak," tukas Ali. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya