Berita

foto: net

JTW Sarankan Taksi Online Segera Berbenah

SELASA, 22 MARET 2016 | 13:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Taksi berbasis online seperti Uber Taxi dan Grab disarankan segera melakukan pembenahan. Misalnya, berbadan hukum, plat kuning, uji KIR dan penegemudinya menggunakan seragam, agar sesuai dengan kriteria sebagai angkutan umum sebagaimana diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan (LLAJ).

Demikian diungkapkan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W. Sinaga menanggapi unjuk rasa sopir transportasi konvensianal menuntut penutupan transportasi online, Selasa (22/3).

Menurut Andy yang juga pengamat transportasi Jakarta ini, angkutan berbasis online adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena perkembangan teknologi komunikasi. Selain itu, angkutan online juga membuka lapangan kerja baru.


"Prediksi JTW lebih kurang 1000 angkutan online sudah menyebar sekitar Jakarta, dan mayoritas penduduk DKI juga menyukai dan sering menggunakan angkutan online tersebut," ungkapnya.

Jelas Andy, sekarang, tinggal bagaimana pengelola angkutan online ini dapat bersinergi dengan aturan dan ketentuan UU yang ada.

Andy meminta, pemerintah dan pengelola angkutan online diimbau untuk mencegah gejolak sosial sebagai akibat pro kontra angkutan online tersebut. Terakhir, mendesak revisi UU LLAJ sebagai konsekuensi perkembangan teknologi komunikasi di bidang transportasi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya