Berita

Edy Rahmayadi/net

BPK Periksa Anggaran Kostrad, Ini Komentar Pangkostrad

SENIN, 21 MARET 2016 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad) Mayjen TNI Meris Wiryadi menerima Tim  Pengawasan dan Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang Yudha Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Tujuan Tim BPK ke Makostrad adalah untuk melakukan pengawasan dan pengujian terhadap laporan pengelolaan anggaran Kostrad, tim ini juga akan memeriksa laporan keuangan Kostrad.

Mengingat pentingnya manfaat dari pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Kaskostrad, memerintahkan agar staf dan satuan jajaran Kostrad dapat membantu pelaksanaan tugas tim BPK, dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya dan transparan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan, sehingga waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
 

 
Jelas dia, apabila tim menemukan hal-hal faktual dan aktual serta perlu mendapatkan perhatian khusus, agar segera ditindaklanjuti dalam rangka memberikan masukan yang berharga dalam mewujudkan Kostrad tertib administrasi di segala bidang yang diwarnai 2K3E (ketaatan, ketertiban, efektif, efisien dan ekonomis).
 
"Tanpa pengawasan dan pemeriksaan dari BPK RI, kami tidak dapat mencapai hasil yang maksimal karena pengawasan dan pemeriksaan, merupakan implementasi dari fungsi kontrol dalam siklus manajemen modern, dalam suatu organisasi," tegas Pangkostrad.
 
Pangkostrad berharap, hasil dari pengawasan tim BPK nantinya akan mendorong terwujudnya iklim organisasi yang sehat, mampu menyerap anggaran yang diprogramkan secara akuntabel, efektif dan efisien demi tercapainya tujuan dan sasaran yang diharapkan. Apabila dalam pelaksanaan tim nanti ditemukan berbagai kelemahan dan kekurangan, dapat langsung disampaikan arahan dan cara penyelesaian terbaik, sehingga satuan atau staf yang bersangkutan dapat mengetahui serta mengerti tentang kelemahan dan kekurangan masing-masing.
 
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, Kostrad berupaya meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melalui peningkatan kualitas kegiatan review RKA/KL maupun review LK.
 
Sementara itu, Ketua Tim dari BPK, Bombit Agus Mulyo mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa laporan keuangan Kostrad Tahun 2015, tim akan melakukan pengujian terhadap pelaporan keuangan yang telah dibuat oleh Keuangan Kostrad.

Lebih lanjut dikatakan, di akhir pemeriksaan nantinya tim BPK tidak akan menyampaikan temuan pemeriksaan, namun hanya akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan yang sifatnya koreksi, sedangkan temuan-temuan akan disampaikan di tingkat Mabes AD.

Dalam rilis yang disampaikan Penkostrad, Tim dari BPK yang beranggotakan lima orang, akan melaksanakan tugasnya di satuan jajaran Kostrad selama enam hari kedepan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya