Berita

Edy Rahmayadi/net

BPK Periksa Anggaran Kostrad, Ini Komentar Pangkostrad

SENIN, 21 MARET 2016 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad) Mayjen TNI Meris Wiryadi menerima Tim  Pengawasan dan Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang Yudha Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Tujuan Tim BPK ke Makostrad adalah untuk melakukan pengawasan dan pengujian terhadap laporan pengelolaan anggaran Kostrad, tim ini juga akan memeriksa laporan keuangan Kostrad.

Mengingat pentingnya manfaat dari pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Kaskostrad, memerintahkan agar staf dan satuan jajaran Kostrad dapat membantu pelaksanaan tugas tim BPK, dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya dan transparan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan, sehingga waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
 

 
Jelas dia, apabila tim menemukan hal-hal faktual dan aktual serta perlu mendapatkan perhatian khusus, agar segera ditindaklanjuti dalam rangka memberikan masukan yang berharga dalam mewujudkan Kostrad tertib administrasi di segala bidang yang diwarnai 2K3E (ketaatan, ketertiban, efektif, efisien dan ekonomis).
 
"Tanpa pengawasan dan pemeriksaan dari BPK RI, kami tidak dapat mencapai hasil yang maksimal karena pengawasan dan pemeriksaan, merupakan implementasi dari fungsi kontrol dalam siklus manajemen modern, dalam suatu organisasi," tegas Pangkostrad.
 
Pangkostrad berharap, hasil dari pengawasan tim BPK nantinya akan mendorong terwujudnya iklim organisasi yang sehat, mampu menyerap anggaran yang diprogramkan secara akuntabel, efektif dan efisien demi tercapainya tujuan dan sasaran yang diharapkan. Apabila dalam pelaksanaan tim nanti ditemukan berbagai kelemahan dan kekurangan, dapat langsung disampaikan arahan dan cara penyelesaian terbaik, sehingga satuan atau staf yang bersangkutan dapat mengetahui serta mengerti tentang kelemahan dan kekurangan masing-masing.
 
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, Kostrad berupaya meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melalui peningkatan kualitas kegiatan review RKA/KL maupun review LK.
 
Sementara itu, Ketua Tim dari BPK, Bombit Agus Mulyo mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa laporan keuangan Kostrad Tahun 2015, tim akan melakukan pengujian terhadap pelaporan keuangan yang telah dibuat oleh Keuangan Kostrad.

Lebih lanjut dikatakan, di akhir pemeriksaan nantinya tim BPK tidak akan menyampaikan temuan pemeriksaan, namun hanya akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan yang sifatnya koreksi, sedangkan temuan-temuan akan disampaikan di tingkat Mabes AD.

Dalam rilis yang disampaikan Penkostrad, Tim dari BPK yang beranggotakan lima orang, akan melaksanakan tugasnya di satuan jajaran Kostrad selama enam hari kedepan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya