Berita

Hukum

Setara Institute Curiga Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Di Luar Jalur Hukum

SENIN, 21 MARET 2016 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Janji Menkopolhukam Luhut B Panjaitan yang akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada Mei 2016 menunjukkan indikasi upaya pragmatis di luar jalur penegakan hukum. Bahkan mengubur aspirasi korban agar kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara berkeadilan.

Demikian ditegaskan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/3).

Menurut Hendardi, indikasi tersebut muncul karena hingga saat ini langkah-langkah yuridisial untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tidak pernah dilakukan.


"Pertanyaan pemerintah ihwal siapa subyek hukum yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga dipilih jalur non yudisial, bukanlah isu utama dan pertama," katanya.

Justru yang pertama dari pengungkapan kasus masa lalu menurutnya adalah ketersediaan dan pengakuan narasi kebenaran peristiwa kemanusiaan itu. Nah, setelah itu, negara sebagai subyek hukum HAM internasional, meminta maaf dan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan pemulihan untuk korban.

"Tanpa pengungkapan kebenaran prakarsa pemerintah hanya akan sia-sia dan semakin menebalkan impunitas," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk kasus yang masih realistis karena terduga pelaku kejahatan itu masih bisa dimintai pertanggungjawaban seperti kasus penculikan, Hendardi mengatakan semestinya jalur penegakan hukum masih bisa dipilih.

Hendari menambahkan, kalau Jokowi tidak mampu memerintahkan Jaksa Agung tunduk pada UU 26/2000 untuk menegakkan proses hukum dan/atau rekonsiliasi akuntabel, sebaiknya Jokowi memenuhi janji dalam Nawacita dan RPJMN untuk membentuk Komite Kepresidenan Penuntasan Pelanggaran HAM masa lalu. Janji itu tertuang eksplisit dalam RPJMN.

"Dengan membentuk Komite tersebut, proses di luar jalur yang digagas pemerintah, setidaknya dilakukan oleh organ baru yang kredibel dan independen. Biarkan komite itu yang memberikan arah dan prakarsa penyelesaian," tegas Hendardi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya