Berita

indra sudrajat/rmol jabar

Nusantara

Eks PNPM Harus Diseleksi Ulang

SENIN, 21 MARET 2016 | 10:15 WIB

Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal sebaiknya merekrut dan menyeleksi ulang eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang masih bekerja pada 2016 ini.

"Demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, kami meminta Kementerian Desa,Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal untuk melakukan seleksi dan rekrut ulang terhadap eks PNPM, karena pendamping desa yang baru juga melalui proses rekrutmen pada tahun 2015 yang lalu," kata koordinator Forum Masyarakat Pemerhati Desa (FMPD), Indra Sudrajat seperti dimuat RMOLJabar.Com, Senin(21/3).

Indra berpendapat, sangat tidak adil jika eks PNPM langsung diperpanjang SK-nya oleh pemerintah. Pasalnya, PNPM merupakan program pemerintahan masa lalu dan sudah dibubarkan pada 2014 seiring lahirnya UU 6/2014 tentang Desa.


"Secara otomatis program PNPM dengan yang sekarang sudah berbeda," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, jika pemerintah melakukan rekrutmen baru untuk pendamping desa harus mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk eks PNPM yang memenuhi syarat dan kualifikasi.

Ia menambahkan, program eks PNPM masa lalu, pendamping, atau fasilitator banyak diisi oleh sarjana yang berasal dari daerah tertentu. Sementara untuk saat ini, sarjana pendamping berasal dari tiap daerah dan berdomisili berdasarkan KTP masing masing.

"Kami berharap agar pendamping desa yang direkrut pada tahun 2015 dapat dipertahankan karena sudah melalui proses rekrutmen dan menghabiskan waktu yang panjang dan SK Pendamping diperpanjang dengan konsep SK 5 tahun, tidak satu tahun sekali seperti sekarang," tandasnya.

PNPM Mandiri Perdesaan sendiri merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.  PNPM Mandiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya