Berita

foto: net

Nusantara

Empat Hari Berjalan Menuju Istana, Petani Jambi Mulai Terserang Penyakit

MINGGU, 20 MARET 2016 | 13:38 WIB | LAPORAN:

. Setelah empat hari berjalan kaki, petani suku Anak Dalam dan Petani Jambi yang melakukan aksi jalan kaki dari Jambi ke Istana Jakarta, mulai terserang sakit perut dan masuk angin karena kondisi cuaca yang berubah-ubah.

Dari laporan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, setelah beristirahat semalam di Pasar Sungai Lande, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pagi tadi, pukul 08.00 WIB, peserta aksi yang berjumlah ratusan petani‎ ‎ini bergerak lagi.

Hari ini ditargetkan masuk wilayah Bayung Lincir (Sumatera Selatan) sebelum malam. Rata-rata setiap hari peserta aksi hanya mampu menempuh jarak sejauh 15 km.


Namun pada perkembangannya setelah berjalan kaki selama empat hari, para petani mulai diserang sakit perut dan masuk angin. Sampai saat ini mereka hanya mengandalkan obat warung.

Tidak itu saja, perbekalan yang dibawa mereka sangat minim. Namun hal itu tak menyurutkan semangat mereka untuk tetap berjalan kaki menuju Istana.

"Tak surut semangat mereka sekali pun bekal yang dibawa sangat minim. Mereka bertekad bila lapar, sama-sama lapar, makan sama -sama makan, yang penting tujuan perjuangan tercapai," kata Koordinator Lapangan, Joko Supriyadi Nata‎, Minggu (20/3).

Ada tujuh‎ tuntutan aksi jalan kaki 1000 KM oleh 1000-an petani Jambi mengatasnamakan diri Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, difasilitasi Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD).

Pertama, menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyatakan keadaan "Darurat Agraria" dan segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

Kedua, menuntut Pemerintahan Jokowi-JK untuk konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Ketiga, menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera merealisasikan SK Pencadangan HTR di Dusun Kunangan Jaya I dan II (Kabupaten Batanghari) dan Mekar Jaya (Sarolangun) sesuai surat Menhut RI tanggal 30 Januari 2013, surat usulan HTR Bupati Batanghari tanggal 10 Desember 2014, dan surat Bupati Sarolangun tanggal 22 Oktober 2014.

Keempat, menuntut kepada Menteri KLH untuk meninjau ulang SK penetapan Taman Nasional Berbak, dengan mengembalikan tanah dan perkampungan warga yang diserobot oleh Taman Nasional Berbak. Kelima, menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengembalikan tanah ulayat SAD 113 seluas 3550 ha sesuai surat Instruksi Gubernur Jambi Nomor: S.525.26/1403/SETDA.EKABANG-4.2/V/2013 tanggal 7 Mei 2013.

Keenam, tindak dan adili PT Asiatic Persada yang melakukan perambaan kawasan hutan (HPT) beserta pejabat pemerintah yang membiarkan perambahan itu. Ketujuh, hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya