Berita

Nelson Butar-butar/net

Hukum

Tantangan Hary Tanoe Harus Dikonfrontasi Ke Dirjen Pajak

JUMAT, 18 MARET 2016 | 14:11 WIB | LAPORAN:

. Pernyataan mantan Komisaris PT Mobile8 Telecom, Hary Tanoesoedibjo melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea yang bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam transaksi dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi, patut untuk disikapi Kejaksaan Agung secara cermat.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-butar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3).

"Jangan sampai Kejagung terjebak dalam penawaran itu. Kejagung tidak perlu keluar dari rel penyidikan yang dilakukan sesuai ketentuan," ujar Nelson.


Apalagi, terhadap tantangan untuk dikonfrontasi dengan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. Lanjut Nelson, proses penyidikan tidak mengenal buka-bukaan di depan publik, meski menurut Hotman bahwa Dirjen Pajak telah menyatakan tidak ada kejanggalan dalam transaksi pembelian ponsel dan pulsa beserta restitusi pajak antara Mobile8 dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi.

"Biar saja penyidik yang memeriksa kebenaran tersebut. Kami sepakat terhadap sikap Jaksa Agung yang bersikukuh bahwa ada dugaan kerugian negara dalam perkara itu," ungkapnya.

Agar perkara semakin terang maka LBH Pajak dan Cukai menyarankan agar Jaksa Agung memanggil Dirjen Pajak. Dengan maksud agar dugaan kubu Hary Tanoe terbongkar sehingga pembenaran bisa diuji.

"Jadi, tidak perlu Jaksa Agung terpengaruh hal-hal lain sehingga sampai mengeluarkan pernyataan bahwa Dirjen Pajak sudah diteleponnya dan hasilnya tidak benar Dirjen berbicara seperti itu," beber Nelson.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung proses yang dilakukan Kejagung dalam kasus pajak Mobile8 yang kini berganti nama jadi PT Smartfren. Alasannya sederhana bahwa restitusi pajak hanya bisa terjadi dengan benar jikalau data pendukung atas permohonan restitusi adalah sah.

"Kami cermati, Kejagung yang menitikberatkan penyidikan dalam persoalan data pendukung permohonan restitusi sudah berada pada koridor yang tepat. Saran kami, Kejagung sebaiknya  segera melakukan konsolidasi dengan Dirjen Pajak supaya bisa bersama-sama melakukan penyidikan," papar Nelson.

Lebih jauh, menurutnya, persoalan pajak tidak lepas dari kewenangan negara. Bisa saja penyidikan dilakukan bersama-sama oleh Kejagung dan Dirjen Pajak.

"Sebaiknya Kejagung juga mempersiapkan pendalaman terhadap hal diluar yang sedang disidik sekarang. Bukan tidak mungkin dugaan tindak pidana lain yang merugikan publik bisa terjadi terkait dengan kasus Mobile 8 itu sendiri," tegas Nelson. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya