Berita

hary tanoe/net

Hukum

Perkara Mobile 8 Politis Dan Salah Alamat?

JUMAT, 18 MARET 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Pengusaha Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi restitusi (pengembalian kelebihan) ‎pajak PT Mobile 8 pada 2007-2009.

Sebagai mantan Komisaris PT Mobile 8, Hary Tanoe optimistis tidak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi dirinya tidak tahu menahu soal adanya dugaan korupsi restitusi pajak di perusahaan telekomunikasi itu.

Kemarin, di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta, ia mensinyalir, kasus ini sarat muatan politis. Apalagi kasus tersebut tiba-tiba mencuat saat dirinya sudah tidak menjadi komisaris di PT Mobile 8 dan tengah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo.


Bahkan ia menantikan pembuktian atas kasusnya itu. Menurutnya, hal yang dihadapinya ini biasa dalam politik. Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tidak ada kerugian negara pada restitusi itu.

"Ini operasional, saya sebagai komisaris. MNC Group itu banyak anak perusahaannya. Kalau ditanya pada saat kejadiannya saya tidak tahu, ini kasus operasional," jelasnya.

"Contoh sederhana saja, sekarang di bawah MNC Group ada RCTI. Tiap tahun bayar pajak mungkin Rp 800 miliar, apakah saya terlibat dalam pembayaran bulanan, PPN, saya tidak terlibat. Itu sudah diatur sesuai ketentuan pajak, meskipun saya CEO MNC Group. Apalagi dalam Mobile 8 saya hanya komisaris," jelas dia.

Karena itu, Ketum Partai Perindo ini optimistis dirinya tidak akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam perkara ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta agar kasus Mobile 8 dilihat lebih jernih oleh Kejagung. Apalagi pernyataan Kejagung dan Ditjen Pajak berbeda.

Kejagung menganggap, kasus tersebut ada kongkalikong yang menyebabkan adanya kerugian negara. Sementara Ditjen Pajak tidak melihat adanya kerugian negara dari aspek perpajakan.

Karena itu, pihaknya menilai bahwa kasus restitusi pajak seharusnya ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Misalnya kalau ada window dressing, itu kan bukan wilayah kejaksaan, ini wilayah OJK. Nah ini yang menurut kami kalau sudah ke sana tentang window drassing ini sudah wilayah OJK," ujar Desmond kepada wartawan.

Sebelumnya, ada perbedaan pendapat terkait penanganan kasus PT Mobile 8 antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (Jampidus) Arminsyah dengan Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak, Irawan.

Irawan mengatakan, angka pajak keluar dan masuk PT Mobile 8 sudah diperiksa dan hasilnya tidak ada yang diselewengkan. Menurut dia, status restitusi pajak Mobile 8 sudah benar dan tidak menimbulkan kerugian negara. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya