Berita

foto: net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Hasil Monitoring, Tidak Ada Pilkada Yang Tertunda Karena Alasan Anggaran

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pilkada Serentak Tahun 2017 akan diikuti 101 daerah se-Indonesia. Dengan rincian, 7 Provinsi, 76 Kabupeten, dan 18 Kota.
‎
Pilkada serentak 2017 akan ditunda jika tidak ada kepastian anggaran dari daerah tersebut.

Ketentuan tersebut masuk dalam draft Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pilkada Tahun 2017. Dalam Pasal 8 huruf a disebutkan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menunda tahapan penyelenggaan pemilihan apabila sampai dengan pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran pemilihan.


Bahwa batas waktu penandatanganan Nota Perjanjian Belanja Hibah (NPHD) sebelum ada keputusan penundaan tahapan adalah 30 April 2016, atau sebelum dibentuknya badan ad hoc penyelenggara pemilu.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan ketentuan tentang batas waktu tersebut perlu diatur meskipun hasil monitoring yang dilakukan menunjukkan hampir seluruh daerah dari 101 satuan kerja yang akan menyelenggarakan Pilkada 2017 anggarannya sudah tersedia, dan memasuki tahapan finalisasi.

Husni juga menjelaskan bahwa di dalam rancangan draft Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan jadwal Pilkada 2017, diberi ruang adanya kemungkinan penundaan pelaksanaan tahapan yang dapat terjadi apabila terjdi situasi-situasi tertentu.

Situasi-tertentu tersebut antara lain belum ditandatanganinya NPHD oleh Pemerintah Daerah dan adanya putusan pengadilan yang berakibat ditundanya tahapan.

Paparan di atas disampaikan Husni dalam rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR terkait Rancangan Peraturan KPU, di Ruang Rapat Komisi II, Jakarta, Rabu malam (16/3).

Sebagai catatan, ada tiga daerah yang tidak bisa mengikuti gelaran Pilkada Serentak Tahun 2015 karena anggaran tidak tersedia. Tiga daerah itu tidak memiliki anggaran karena baru dimekarkan alias Daerah Otonomi Baru (DOB). Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan. Tiga kabupeten ini ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya