Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Tak Bisa Main-main Sikapi Desakan Tangkap Ahok

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menganggap remeh desakan publik untuk menuntaskan kasus korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras.

"Dari hasil audit BPK yang dikantongi publik, maka upaya untuk menjadikan Ahok tersangka bukanlah upaya main-main lagi," ujar Muslim Arbi dari Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)‎, Rabu (17/3).

Publik sudah lama tahu bahwa hasil audit investigasi BPK menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 191 miliar dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama terlibat dalam kasus Sumber Waras.


Sejumlah langkah pun ditempuh oleh para aktivis mulai dari mempraperadilankan KPK, menyambangi Komisi III DPR untuk meminta agar memanggil KPK hingga Aksi 21 elemen anti korupsi 'mendemo' KPK. Semua ini, kata Arbi, dilakukan dengan penuh keyakinan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus Sumber Waras.

Bahkan, tekanan publik dan opini agar kasus Sumber Waras dibongkar tuntas bukan lagi klise. Di media sosial hastag #TangkapPenjarakanAhok menjadi trending topik.

"Di mata publik Ahok adalah koruptor dan tidak bisa dibantah karena sudah divonis publik seperti itu. Situasi ini tidak bisa dianggap remeh oleh KPK. Maka sudah sewajarnya KPK segera ambil langkah untuk merespon desakan publik ini," kata Arbi.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus Sumber Waras menjadi batu ujian bagi Komisioner KPK yang baru dilantik beberapa bulan untuk membuktikan benar tidaknya langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa gentar dan takut terhadap siapa pun.

"Jika tidak, KPK bisa dianggap membawa misi-misi tertentu berdasarkan pesanan. Dan ini sangat berbahaya untuk masa depan pemberantasan korupsi," demikian Arbi.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya