Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Tak Bisa Main-main Sikapi Desakan Tangkap Ahok

KAMIS, 17 MARET 2016 | 09:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menganggap remeh desakan publik untuk menuntaskan kasus korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras.

"Dari hasil audit BPK yang dikantongi publik, maka upaya untuk menjadikan Ahok tersangka bukanlah upaya main-main lagi," ujar Muslim Arbi dari Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)‎, Rabu (17/3).

Publik sudah lama tahu bahwa hasil audit investigasi BPK menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 191 miliar dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama terlibat dalam kasus Sumber Waras.


Sejumlah langkah pun ditempuh oleh para aktivis mulai dari mempraperadilankan KPK, menyambangi Komisi III DPR untuk meminta agar memanggil KPK hingga Aksi 21 elemen anti korupsi 'mendemo' KPK. Semua ini, kata Arbi, dilakukan dengan penuh keyakinan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus Sumber Waras.

Bahkan, tekanan publik dan opini agar kasus Sumber Waras dibongkar tuntas bukan lagi klise. Di media sosial hastag #TangkapPenjarakanAhok menjadi trending topik.

"Di mata publik Ahok adalah koruptor dan tidak bisa dibantah karena sudah divonis publik seperti itu. Situasi ini tidak bisa dianggap remeh oleh KPK. Maka sudah sewajarnya KPK segera ambil langkah untuk merespon desakan publik ini," kata Arbi.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus Sumber Waras menjadi batu ujian bagi Komisioner KPK yang baru dilantik beberapa bulan untuk membuktikan benar tidaknya langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa gentar dan takut terhadap siapa pun.

"Jika tidak, KPK bisa dianggap membawa misi-misi tertentu berdasarkan pesanan. Dan ini sangat berbahaya untuk masa depan pemberantasan korupsi," demikian Arbi.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya