Berita

Hukum

KORUPSI PELINDO II

Adik BW Cuma Geleng Kepala Ditanya Soal Ini

RABU, 16 MARET 2016 | 19:38 WIB | LAPORAN:

Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro kembali membisu setelah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 yang telah menjerat Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.

Haryadi bukan yang pertama kalinya menjadi pasien KPK. Sebelumnya tersangka dalam kasus dugaan pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri itu beberapa kali dimintai keterangannya mengenai kasus QCC, Jumat (19/2) dan Senin (14/3) lalu.


Sebagai pejabat Direkrut Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, Haryadi diduga mengetahui terkait rasuah yang dilakukan RJ Lino. Namun usai diperiksa, Haryadi acap kali membisu dan enggan menggubris pertanyaan wartawan. Dia terus diam, termasuk saat ditanya soal kunjungannya ke Tiongkok pada Juli 2011 untuk melihat pengadaan QCC.

Saat ditanyakan apakah dirinya mau mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh Bareskirm dirinya hanya mengelengkan kepalanya.

Seperti diketahui, puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat RJ Lino menjadi tersangka ini. Lembaga antirasuah ini sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk RJ Lino.

KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.

Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya