Berita

Abdulhamid Dipopramono/net

KIP: Informasi Tertutup Yang Menyebabkan "Bupati Narkoba" Bisa Terpilih

RABU, 16 MARET 2016 | 14:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tertangkapnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) ketika sedang pesta narkoba menunjukkan keterbukaan informasi proses Pilkada di Indonesia masih buruk. AWN yang menurut Badan Nasional Narkotika (BNN) terbiasa mengonsumsi sabu setiap hari tersebut baru saja dilantik. Seharusnya pada saat pencalonan sudah dibuka ke publik tentang informasi pribadi para calon; baik terkait pendidikan, kesehatan, harta kekayaan, maupun gaya hidupnya.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Abdulhamid Dipopramono dalam keterangan resminya, Rabu (16/3).

Dalam UU KIP Pasal 17 huruf h disebutkan bahwa informasi pribadi memang termasuk yang dikecualikan atau merupakan informasi rahasia. Informasi tersebut meliputi riwayat dan kondisi keluarga; riwayat kondisi kesehatan dan pengobatan baik fisik maupun psikis; kondisi aset, keuangan, dan pendapatan; hasil evaluasi terkait kapabilitas, kredibilitas, dan intelektualitas;serta catatan berkaitan pendidikan formal maupun nonformasl.


Namun demikian, lanjut Abdulhamid, pada Pasal 18 UU KIP disebutkan bahwa hal-hal itu tidak berlaku atau bukan merupakan rahasia jika berhubungan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

"Bupati adalah jabatan publik sehingga pada saat mencalonkan seharusnya sudah membuka data dan informasi pribadinya. Mestinya KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga tegas soal ini karena sudah memiliki PKPU Nomor 1 Tahun 2015 yang mengadopsi seluruh isi UU KIP," ungkapnya.

Menurut Abdulhamid, dengan tertangkapnya Bupati OI yang pencandu narkoba, maka polisi juga harus menyelidiki lanjut terkait rekam medis yang dilakukan menjelang AWN mendaftar sebagai calon bupati. Harus diselidiki apakah ada manipulasi oleh tim dokter dan rumah sakit yang memeriksanya, atau hasil pemeriksaan tersebut tidak dibuka ke publik yang artinya melanggar PKPU Nomor 1/2015. Bisa jadi KPU setempat yang bermasalah sehingga meloloskan calon bupati pecandu narkoba.

Oleh karena itu, ke depan hal-hal yang menyangkut informasi pribadi calon kepala daerah harus dimasukkan dalam UU Pilkada sebagai informasi terbuka, agar mengikat. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam UU KIP maupun PKPU.

"Dengan keterbukaan informasi calon kepala daerah maka masyarakat akan tahu kualitas dan rekam jejak para calon pemimpin mereka; baik dari sisi kesehatan, kapasitas, kapabilitas, dan intelektualitas, maupun mental dan moralitasnya," demikian Abdulhamid. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya