Berita

foto: net

Polemik Transportasi Online Harus Diselesaikan Lewat Revisi UU LLAJ

RABU, 16 MARET 2016 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR meminta Pemerintah untuk segera mengajukan revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya (LLAJ), atas polemik transportasi berbasis aplikasi yang marak belakangan ini.

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, persoalan tersebut mencakup kementerian lain, seperti Kemenkominfo. Selain itu, Komisi V juga telah memiliki beberapa RUU Prioritas yang harus segera disahkan tahun ini, seperti RUU Jasa Konstruksi.

"Komisi V tidak bisa menginisiasi sebagai inisiatif dari DPR, karena ini menyangkut keterkaitan dengan kementerian lain, seperti Kemenkominfo. Ini harus Pemerintah," kata Yudi, Rabu (16/3).


Dengan adanya kepastian hukum dari Pemerintah ini, lanjut Yudi, diharapkan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat dapat diminimalisir. "Juga, jangan dibiarkan teman-teman yang punya kreativitas dengan aplikasi yang sangat membantu masyarakat itu, distigmakan dengan melanggar hukum," tambahnya.

Di sisi lain, dengan kemunculan transportasi online ini, tambah Yudi, adalah momentum untuk membenahi manajemen badan hukum taksi resmi.

"Taksi juga harus meningkatkan layanan online, secara tarif juga harus kompetitif. Jadi, ini momentum untuk memperbaiki banyak hal," jelas Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat IV ini.

Diketahui, saat ini Kementerian Perhubungan telah memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk segera melakukan pemblokiran terhadap transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber, Grab, dan GoJek. Namun, hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kemenkominfo terkait pemblokiran tersebut. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya