Berita

foto: net

Inilah Alasan Turunnya Angka Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2015

RABU, 16 MARET 2016 | 06:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Salah satu poin evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015 adalah angka partisipasi pemilih.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan walaupun secara nasional angka partisipasi pada Pilkada Serentak 2015 menurun sekitar 2 hingga 3 persen, namun secara internasional, angka partisipasi pemilih Indonesia masih tergolong tinggi.

"Di negara-negara lain, di negara demokratis ya, itu susah mendapatkan persentasi sebesar 69 persen. Tapi karena kita terbiasa partisipasi di atas 70 persen, maka ini dianggap rendah," ujar Husni ketika menjadi Narasumber pada seminar 'Evaluasi Pilkada 2015' di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (15/3).


Husni juga mencoba menghubungkan effort yang dikeluarkan oleh peserta dan penyelenggara untuk kampanye dengan tingkat partisipasi, dan membandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.

Husni memberikan gambaran pada penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, begitu banyak anggaran terbuang untuk kampanye dan begitu banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tiap sudut kota. Secara hitungan kasar, jumlah anggaran dan APK yang digunakan pada pilkada lalu ialah tujuh kali lebih besar daripada yang dihabiskan untuk Pilkada Serentak 2015.

Dengan output tingkat partisipasi yang tidak jauh berbeda, lanjut Husni, pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2015 jauh lebih menghemat anggaran dan juga lebih tertib, karena pasangan calon tidak lagi dapat secara sembarangan memasanga alat peraga kampanye. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya