Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa Sore (15/3).
Budi dijemput paksa penyidik KPK dari Semarang, Jawa Tengah setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Saat tiba di Gedung KPK, Budi mendadak bisu setelah dicecar pertanyaan mengenai alasannya mangkir dari dua kali panggilan KPK. Pria kelahiran Klaten 57 tahun lalu itu hanya menjawab melalui ekspresi wajah yang nampak tidak menyenangkan.
Mengenakan jaket berwarna hitam, dirinya langsung masuk kegedung lembaga anti rasuah.
Pemeriksaan perdana Budi sebagai tersangka dilakukan, Kamis (10/3) lalu. Saat itu, Budi beralasan sakit dan tidak memenuhi pemanggilan penyidik KPK.
Kemudian, pemanggilan kedua, Senin (14/3) kemarin. Dia juga mangkir.
Budi diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dollar Singapura. Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.
[sam]