Berita

arya fernandes/net

Politik

PILGUB DKI 2017

Peneliti CSIS: Parpol Ketakutan Kandidat Populer Maju Perseorangan

SELASA, 15 MARET 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tidak ada alasan yang mendesak untuk meningkatkan batas minimal dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

Demikian dikatakan  Peneliti Centre Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, merespons wacana revisi UU Pilkada dalam hal syarat jumlah dukungan untuk calon perseorangan. Revisi UU Pilkada adalah inisiatif pemerintah yang akan dibahas DPR RI.

Arya menganggap rencana menaikkan syarat dukungan tersebut merupakan bentuk dari ketakutan partai politik.


"Pertama, ini ketakutan parpol muncul kandidat populer, maju perseorangan. Kemudian angka-angka batas minimal dukungan calon kepala daerah secara independen sudah fair," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3).

Menurut dia sebetulnya parpol tidak perlu khawatir terhadap kandidat populer di beberapa daerah. Semakin banyak pilihan pemimpin maka semakin baik untuk demokrasi.
 
"Parpol harus mencari orang yang baik kualitasnya yang diusung. Selain itu parpol juga harus membenahi penjaringan di Pilkada, bukan malah memberatkan angka dukungan calon independen," ungkapnya.

Dia akui wacana itu sangat memberatkan calon independen. Selama ini, tingkat kemenangan calon independen sangat kecil di daerah-daerah.

"Saya rasa wacana ini tidak fair," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR berencana menaikkan batas minimal dukungan seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi, mengatakan, peningkatan dilakukan untuk menyeimbangkan syarat calon usungan parpol naik 5 persen menjadi 20 persen di kursi DPRD.

Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.

Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya