Berita

arya fernandes/net

Politik

PILGUB DKI 2017

Peneliti CSIS: Parpol Ketakutan Kandidat Populer Maju Perseorangan

SELASA, 15 MARET 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tidak ada alasan yang mendesak untuk meningkatkan batas minimal dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

Demikian dikatakan  Peneliti Centre Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, merespons wacana revisi UU Pilkada dalam hal syarat jumlah dukungan untuk calon perseorangan. Revisi UU Pilkada adalah inisiatif pemerintah yang akan dibahas DPR RI.

Arya menganggap rencana menaikkan syarat dukungan tersebut merupakan bentuk dari ketakutan partai politik.


"Pertama, ini ketakutan parpol muncul kandidat populer, maju perseorangan. Kemudian angka-angka batas minimal dukungan calon kepala daerah secara independen sudah fair," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3).

Menurut dia sebetulnya parpol tidak perlu khawatir terhadap kandidat populer di beberapa daerah. Semakin banyak pilihan pemimpin maka semakin baik untuk demokrasi.
 
"Parpol harus mencari orang yang baik kualitasnya yang diusung. Selain itu parpol juga harus membenahi penjaringan di Pilkada, bukan malah memberatkan angka dukungan calon independen," ungkapnya.

Dia akui wacana itu sangat memberatkan calon independen. Selama ini, tingkat kemenangan calon independen sangat kecil di daerah-daerah.

"Saya rasa wacana ini tidak fair," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR berencana menaikkan batas minimal dukungan seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi, mengatakan, peningkatan dilakukan untuk menyeimbangkan syarat calon usungan parpol naik 5 persen menjadi 20 persen di kursi DPRD.

Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.

Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya