Berita

arya fernandes/net

Politik

PILGUB DKI 2017

Peneliti CSIS: Parpol Ketakutan Kandidat Populer Maju Perseorangan

SELASA, 15 MARET 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tidak ada alasan yang mendesak untuk meningkatkan batas minimal dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

Demikian dikatakan  Peneliti Centre Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, merespons wacana revisi UU Pilkada dalam hal syarat jumlah dukungan untuk calon perseorangan. Revisi UU Pilkada adalah inisiatif pemerintah yang akan dibahas DPR RI.

Arya menganggap rencana menaikkan syarat dukungan tersebut merupakan bentuk dari ketakutan partai politik.

"Pertama, ini ketakutan parpol muncul kandidat populer, maju perseorangan. Kemudian angka-angka batas minimal dukungan calon kepala daerah secara independen sudah fair," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3).

Menurut dia sebetulnya parpol tidak perlu khawatir terhadap kandidat populer di beberapa daerah. Semakin banyak pilihan pemimpin maka semakin baik untuk demokrasi.
 
"Parpol harus mencari orang yang baik kualitasnya yang diusung. Selain itu parpol juga harus membenahi penjaringan di Pilkada, bukan malah memberatkan angka dukungan calon independen," ungkapnya.

Dia akui wacana itu sangat memberatkan calon independen. Selama ini, tingkat kemenangan calon independen sangat kecil di daerah-daerah.

"Saya rasa wacana ini tidak fair," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR berencana menaikkan batas minimal dukungan seseorang untuk maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi, mengatakan, peningkatan dilakukan untuk menyeimbangkan syarat calon usungan parpol naik 5 persen menjadi 20 persen di kursi DPRD.

Kenaikan syarat bagi calon independen cukup signifikan dari syarat awal dukungan KTP calon independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu 6,5-10 persen dari jumlah DPT. Namun, Komisi II sudah menyiapkan formula untuk rencana ini.

Hingga saat ini, rencana tersebut masih digodok untuk dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). [ald]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya