Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Pilkada Ditunda Jika Anggaran Tidak Cair Akhir April 2016

SELASA, 15 MARET 2016 | 08:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merancang ketentuan yang mengatur batas waktu bagi penyelenggara pemilu untuk mendapatkan kepastian anggaran dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentah Tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Ida Budhiati dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Senin (14/3).

"Kepastian anggaran yang dipahami oleh penyelenggara pemilihan adalah ditandatanganinya NPHD (Nota Perjanjian Belanja Hibah)," ucap Ida.


Ida menjelaskan adanya rancangan ketentuan tersebut didasari atas evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2015 lalu. Salah satu hambatan yang mengemuka pada pelaksanaan Pilkada saat itu adalah ketidakpastiaan anggaran yang mengakibatkan terdapat tiga daerah otonomi baru yang tidak dapat melaksanakan Pilkada.

Ketentuan tersebut masuk dalam draft Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pilkada Tahun 2017. Dalam Pasal 8 huruf a disebutkan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menunda tahapan penyelenggaan pemilihan apabila sampai dengan pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran pemilihan.

Bahwa batas waktu penandatangan NPHD sebelum ada keputusan penundaan tahapan ialah 30 April 2016 sebelum dibentuknya badan ad hoc penyelenggara pemilu. Ida berpendapat kebijakan tersebut adalah suatu upaya melindungi dan menyelamatkan banyak pihak.

Komisioner KPU Divisi Hukum ini menjelaskan akan ada banyak pihak yang menjadi korban, baik dari penyelenggara maupun peserta pemilu apabila tahapan tetap dilanjutkan tanpa adanya kepastian anggaran.

"Lebih memberikan kepastian hukum dan lebih menjamin keadilan bagi banyak pihak apabila kita tahu sejak awal tidak ada kepastian, maka tidak dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, ditunda," ungkap Ida.

Berkaitan dengan batas waktu penundaan tahapan Pilkada, Ida mengatakan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada bagaimana respon Pemerintah terkait ketidakpastian anggaran tersebut. Apabila Pemerintah cepat merespon, KPU akan menjadwalkan ulang jadwal tahapan penyelenggara Pilkada sehingga pelaksanaan Pilkada tetep serentak pada tahun 2017.

Pilkada serentak Tahun 2017 akan diikuti sebanyak 101 daerah se-Indonesia. Pilkada gelombang kedua ini akan digelar pada 15 Februari 2017. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya