Berita

ilustrasi/net

Polisi Harus Segera Periksa Mesin Pencetak Karcis Parkir Di Bandara

SENIN, 14 MARET 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Praktek penipuan yang dilakukan pengelola parkir merupakan perbuatan tindak pidana. Karena itu, aparat penegak hukum harus segera memeriksa mesin waktu pencetak karcis parkir di seluruh Bandara Soetta.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban hukum pihak pengelola dan ini merupakan praktik penipuan massal," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, beberapa saat lalu (Minggu, 13/3).

Edison menjelaskan kejadian terminal 2 Bandara Internasional Soetta pada pekan lalu. Dugaan praktik tipu-tipu itu dialami salah Sugiono (28) warga Jakarta Pusat, ketika dia menjemput saudaranya di terminal 2 F Bandara Internasional Soetta, pada awal Maret lalu.


Dugaan praktik tipu-tipu di terminal 2 F Bandara Soetta itu mencuat setelah Sugiono curiga adanya ketidaksamaan antara jam masuk dengan jam keluar. Ketika Sugiono memasuki areal parkir dan mengambil karcis,  jam tangan Sugiono menunjukkan pukul 20.18. Sedangkan di kertas parkir tercatat pukul 20.10.15. Tetapi, saat keluar dari areal parkir jam yang tertera di kertas parkir dengan jam tangan Sugiono menjadi sama yaitu pukul 21.13.

Sehingga berdasarkan catatan itu,  Sugiono harus membayar sebesar Rp 7.000 sesuai dengan lama parkir 1 jam 3 menit 13 detik. Jika melihat jumlah biaya parkir, berarti pengelola menghitungnya menjadi 2 jam. Karena biaya parkir perjam adalah sebesar Rp 4.000 dan jam kedua hingga ke empat dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.

Padahal, Sugiono parkir tidak sampai satu jam lamanya, sebab dia masuk pada pukul 20.18 dan keluar pukul 21.13.28 sesuai dengan yang tercatat di kertas parkir.

"Anehkan, saat masuk ada perbedaan 8 menit dengan waktu yang dicatat oleh Sugiono. Tetapi ketika keluar parkir, menjadi sama dengan yang tercatat di kertas parkir,"  kata Edison. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya