Berita

ilustrasi/net

Polisi Harus Segera Periksa Mesin Pencetak Karcis Parkir Di Bandara

SENIN, 14 MARET 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Praktek penipuan yang dilakukan pengelola parkir merupakan perbuatan tindak pidana. Karena itu, aparat penegak hukum harus segera memeriksa mesin waktu pencetak karcis parkir di seluruh Bandara Soetta.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban hukum pihak pengelola dan ini merupakan praktik penipuan massal," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, beberapa saat lalu (Minggu, 13/3).

Edison menjelaskan kejadian terminal 2 Bandara Internasional Soetta pada pekan lalu. Dugaan praktik tipu-tipu itu dialami salah Sugiono (28) warga Jakarta Pusat, ketika dia menjemput saudaranya di terminal 2 F Bandara Internasional Soetta, pada awal Maret lalu.


Dugaan praktik tipu-tipu di terminal 2 F Bandara Soetta itu mencuat setelah Sugiono curiga adanya ketidaksamaan antara jam masuk dengan jam keluar. Ketika Sugiono memasuki areal parkir dan mengambil karcis,  jam tangan Sugiono menunjukkan pukul 20.18. Sedangkan di kertas parkir tercatat pukul 20.10.15. Tetapi, saat keluar dari areal parkir jam yang tertera di kertas parkir dengan jam tangan Sugiono menjadi sama yaitu pukul 21.13.

Sehingga berdasarkan catatan itu,  Sugiono harus membayar sebesar Rp 7.000 sesuai dengan lama parkir 1 jam 3 menit 13 detik. Jika melihat jumlah biaya parkir, berarti pengelola menghitungnya menjadi 2 jam. Karena biaya parkir perjam adalah sebesar Rp 4.000 dan jam kedua hingga ke empat dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.

Padahal, Sugiono parkir tidak sampai satu jam lamanya, sebab dia masuk pada pukul 20.18 dan keluar pukul 21.13.28 sesuai dengan yang tercatat di kertas parkir.

"Anehkan, saat masuk ada perbedaan 8 menit dengan waktu yang dicatat oleh Sugiono. Tetapi ketika keluar parkir, menjadi sama dengan yang tercatat di kertas parkir,"  kata Edison. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya