Berita

net

Hukum

41 Tersangka Pembakar Hutan Dan Lahan Sudah Ditetapkan

MINGGU, 13 MARET 2016 | 07:45 WIB

Polda Riau telah menetapkan 41 tersangka pembakar lahan dan hutan sepanjang Januari-Maret 2016.

"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se-Riau," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo seperti dikutip Antara, Minggu (13/3).

Dia menjelaskan, Polres Dumai merupakan satuan yang menangani perkara pembakar lahan terbanyak dengan 16 tersangka, dengan satu diantaranya telah menjalani proses tahap II. Sementara Polres Siak menangani enam tersangka pembakar lahan, diikuti Pelalawan dan Rokan Hilir masing-masing lima tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir dan Bengkalis masing-masing menangani empat tersangka pembakar lahan.


"Terakhir Polres Meranti satu tersangka," ujar Guntur.

Dalam tiga bulan pertama 2016 tercatat seluas 264,225 hektar lahan terbakar. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 105,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya, namun hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

Dijelaskan Guntur, dari seluruh perkara kebakaran lahan dan hutan yang ditangani jajaran Polda Riau berasal dari perorangan dan belum ada tersangka dari korporasi.

Namun begitu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis berdasarkan pantauan keberadaan titik panas yang dilakukan pihaknya selama Januari-Maret 2016 menunjukan 629 hotspot berada diareal perusahaan.

Koordinator Jikalahari Woro Supartinah merincikan 324 hotspot terpantau pada konsesi Izin Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman atau (IUPHHKHT), konsesi hak guna usaha (HGU) sebanyak 47 hotspot, kawasan konservasi 78 Hotspot dan di kawasan lainnya sebanyak 141 hotspot.

"Dalam hal ini jelas bahwa perusahaan menjadi penyumbang kebakaran hutan dan lahan terbesar," katanya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya