Almuzzammil Yusuf/net
Almuzzammil Yusuf/net
"Tidak perlu dikhawatirkan. Isu deparpolisasi harus dihadapi dengan good party governance. Kemampuan partai politik memberikan pengelolaan partai yang baik untuk kepentingan rakyat, terutama dalam melahirkan pejabat publik yang berkualitas dan amanah," kata Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (11/3).
Kenapa tidak perlu khawatir? Menurut Muzzammil, UUD NRI Tahun 1945 menempatkan partai politik pada posisi yang penting khususnya dalam pengisian pejabat negara. Hal tersebut dapat dilihat dalam Pasal 6A Ayat (2) yang menegaskan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian Pasal 22E Ayat (3) bahwa peserta pemilihan umum untuk anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
UPDATE
Sabtu, 18 April 2026 | 00:13
Sabtu, 18 April 2026 | 00:01
Jumat, 17 April 2026 | 23:39
Jumat, 17 April 2026 | 23:21
Jumat, 17 April 2026 | 23:01
Jumat, 17 April 2026 | 22:36
Jumat, 17 April 2026 | 22:14
Jumat, 17 April 2026 | 21:45
Jumat, 17 April 2026 | 21:35
Jumat, 17 April 2026 | 21:20