Berita

hm. prasetyo/net

Hukum

KBPPP: Praperadilan Akan Jawab Deponering Jaksa Agung

SELASA, 08 MARET 2016 | 10:48 WIB | LAPORAN:

. Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) dan berbagai elemen masyarakat tengah mengkaji untuk mempraperadilkan Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan terkait putusan Jaksa Agung HM. Prasetyo mengeluarkan deponering terhadap dua pimpinan KPK Abraham Samada dan Bambang Widjojanto tanpa memperhatikan masukan dari unsur atau instansi lain.

"Jaksa Agung dengan mudahnya menyebut hak preogratif sebagai kewenangannya. Mekanisme praperadilan dilakukan untuk menjawab tepat tidaknya alasan Jaksa Agung tentang langkah deponering," kata Ketua Umum KBPPP, AH. Bimo Suryono saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/3).

Menurut Bimo bila mekanisme peradilan dilakukan dan digelar maka niscaya hal tersebut akan diterima semua pihak, baik yang sedang berpekara, maupun masyarakat luas. Hukum tidak boleh diselesaikan karena opini semata, melainkan melalui tatanan hukum yang ada berdasarkan UU.


"Untuk itu KBPPP akan tetap berjuang berdasarkan mekanisme hukum yang ada, termasuk di dalamnya upaya praperadilan. Bersama elemen masyarakat lainnya, kami sedang mengkaji hal tersebut, termasuk uji materi," terangnya.

Sebelumnya, aktivis LSM Patriot Demokrat Andar Situmorang mengajukan gugatan praperadilan atas deponering atau mengesampingkan perkara yang menyeret bekas komisioner lembaga antirasuah AS dan BW.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan praperadilan yang diajukan LSM Patriot Demokrat dengan nomor registrasi 35/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL.

"Gugatan praperadilan atas nama LSM Patriot Demokrat yang ditandatangani Andar Situmorang," ujar Made, Senin kemarin (7/3). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya