Berita

hm. prasetyo/net

Hukum

KBPPP: Praperadilan Akan Jawab Deponering Jaksa Agung

SELASA, 08 MARET 2016 | 10:48 WIB | LAPORAN:

. Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) dan berbagai elemen masyarakat tengah mengkaji untuk mempraperadilkan Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan terkait putusan Jaksa Agung HM. Prasetyo mengeluarkan deponering terhadap dua pimpinan KPK Abraham Samada dan Bambang Widjojanto tanpa memperhatikan masukan dari unsur atau instansi lain.

"Jaksa Agung dengan mudahnya menyebut hak preogratif sebagai kewenangannya. Mekanisme praperadilan dilakukan untuk menjawab tepat tidaknya alasan Jaksa Agung tentang langkah deponering," kata Ketua Umum KBPPP, AH. Bimo Suryono saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/3).

Menurut Bimo bila mekanisme peradilan dilakukan dan digelar maka niscaya hal tersebut akan diterima semua pihak, baik yang sedang berpekara, maupun masyarakat luas. Hukum tidak boleh diselesaikan karena opini semata, melainkan melalui tatanan hukum yang ada berdasarkan UU.


"Untuk itu KBPPP akan tetap berjuang berdasarkan mekanisme hukum yang ada, termasuk di dalamnya upaya praperadilan. Bersama elemen masyarakat lainnya, kami sedang mengkaji hal tersebut, termasuk uji materi," terangnya.

Sebelumnya, aktivis LSM Patriot Demokrat Andar Situmorang mengajukan gugatan praperadilan atas deponering atau mengesampingkan perkara yang menyeret bekas komisioner lembaga antirasuah AS dan BW.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan praperadilan yang diajukan LSM Patriot Demokrat dengan nomor registrasi 35/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL.

"Gugatan praperadilan atas nama LSM Patriot Demokrat yang ditandatangani Andar Situmorang," ujar Made, Senin kemarin (7/3). [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya