Berita

budi gunawan/net

Hukum

Kalau Mau Adil, Kasus Budi Gunawan Juga Dideponering

SENIN, 07 MARET 2016 | 05:14 WIB | LAPORAN:

RMOL. Keputusan Jaksa Agung HM. Prasetyo terkait deponering dua bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menuai kritik dan panen hujatan.

Ketua Dewan Pembina Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ), Willy Prakarsa mengatakan, keputusan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyayangkan putusan Prasetyo tersebut sudah tepat. Sebab, penegakan supremasi hukum itu tidak perlu di intervensi, baik oleh pemerintahan Jokowi-JK maupun instansi lainnya.

Proses hukum, lanjut dia, harus berjalan sesuai mekanisme, dan hakim yang memutuskannya di Pengadilan.


"Jika hal ini kembali terulang, maka sangat tidak mungkin pemerintahan Jokowi-JK sengaja mendesain cipta kondisi kegaduhan dibidang politik, hukum, agama, sosial dan budaya. Dan minimal pemerintahan tersebut dapat bertahan hingga 2019 sebagai bentuk pengalihan isu ditengah Indonesia saat ini terpuruk dibidang ekonomi seperti Yunani," jelas Willy kepada redaksi, Senin (7/3).

Kalau mau adil, lanjut dia, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) juga mendapatkan deponering sekaligus imunitas seperti Novel Baswedan.

"Memang KPK tidak ada hak dan wewenang mengatur SP3, namun secara moral dan gentlement Samad dan BW harus berani memulihkan nama baik BG dengan menggelar jumpa pers agar publik mengetahuinya, jika status tersangka BG dinyatakan gugur dan tidak terbukti melakukan tindak pidana di PN Jaksel," ujarnya.

Pada dasarnya, kata Willy, deponering dan imunitas bukan solusi meminimalisir konflik, tetapi sejarah mencatat jika di pemerintahan Jokowi-JK  baru kali ini terjadi dan membuat rakyat semakin bingung atas penegakan supremasi hukum.

"Mungkinkah ini bagian dari program Nawacita yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK, atau ada indikasi soal lain dibalik intervensi berupa deponering dan imunitas itu," tanya Willy.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi mempersiapkan aksi geruduk Gedung KPK yang berangkat dari kepedulian dan keprihatinan untuk meminta kepada KPK dan pemerintahan Jokowi-JK juga memperlakukan adil pada status Wakapolri BG.

"Kami sedang konsolidasi dan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan KPK dan pemerintahan Jokowi-JK," demikian Willy, yang aktivis 98 ini. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya