Berita

net

Kejagung Telisik Dugaan Penyimpangan Akuisisi Saham Simpatindo

SABTU, 05 MARET 2016 | 03:10 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk mengarap dugaan korupsi atas akuisisi saham PT Simpatindo Multi Media (SMM) oleh PT Tihpone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Selanjutnya kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, sampai saat ini jaksa peneliti masih menyelidiki kasus tersebut.

"Masih tahap lidik (penyelidikan)," singkatnya saat dihubungi, Jumat (4/3).


Menurut Fadil, sejauh ini jajarannya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sejauh ini belum ada yang dipanggil," ucapnya.

Disingung apakah pihaknya sudah melayangkan surat kepada Achmad RK selaku terduga, Fadil belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, jaksa peneliti dikabarkan akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Arminsyah  menjelaskan, jaksa perlu ketelitian untuk pemeriksaan akuisisi Simpatindo oleh perusahaan yang sebagian besar sahamnya dipegang PT Telkom Tbk itu.

"Kami sedang meminta keterangan, karena persoalan ini harus diselidiki dengan teliti," ujarnya, 25 Februari lalu.

Sebab itu, menurut Arminsyah, pihaknya belum bisa menjelaskan letak kerugian dari transaksi atas dugaan kasus tersebut lantaran masih tahap pemeriksaan.

"Pemeriksaan masih berjalan. Jadi saat ini kami belum bisa menyebutkan kerugian transaksi tersebut," katanya.

Simpatindo merupakan salah satu distributor voucher pulsa Telkomsel dengan jaringan terluas dan terbesar di Indonesia. Dikabarkan Tiphone mengakuisisi sebanyak 99,5 persen saham Simpatindo pada kuartal I 2015 dengan nilai mencapai USD 32 juta.

Simpatindo sendiri berdiri pada 2002 sebagai bagian dari Grup Sarindo, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Kini, Simpatindo menjadi penopang utama pendapatan Tihpone dari bisnis penjualan voucher isi ulang Telkomsel.

Mayoritas saham PT Tihpone Mobile Indonesia Tbk. saat ini dikendalikan oleh Hengky Setiawan (melalui PT Upaya Cipta Sejahtera sebesar 38,3 persen dan Esa Utama Inti Persada sebesar 14 persen), dan PT Telkom Tbk. melalui PT PINS Indonesia 24,63 persen. Sisanya dipegang oleh investor publik. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya