Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Gandeng IAEI Kembangkan KSP Syariah

JUMAT, 04 MARET 2016 | 11:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. ‎Kementrian Koperasi dan UKM mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) untuk mengembangkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah di pedesaan-pedesaan di seluruh Indonesia.

"Intinya, IAEI ingin mengajak Kemenkop meningkatkan KSP Syariah. Mereka sudah melakukan ini di sekitar 1700-an desa di Indonesia. Targetnya, 1 desa 1 KSP Syariah dengan jumlah desa sebanyak 72 ribu," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta (Jumat, 4/3).

Braman mengakui, untuk mengembangkan ekonomi desa dengan pola KSP Syariah,‎ pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, tetap perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh lintas pelaku (stakeholder).


"IAEI yang Ketua Umumnya Menteri Keuangan RI Bambang Bojonegoro itu memiliki ahli-ahli yang berpengetahuan, pengalaman, dan kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan syariah," kata Braman.

Dia menjelaskan, ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan literasi dan edukasi di bidang ekonomi syariah dan keuangan mikro syariah bagi masyarakat pedesaan. Kedua, pelaksanaan kerjasama edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi KSP Syariah bagi pengurus, pengelola, aparatur pembina dan pengawas KSP Syariah.

"Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM yang meliputi sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS), sertifikasi profesi dan kompetensi pengurus dan pengelola KSP Syariah", papar Braman.

Selain itu, kata Braman, MoU itu juga dalam rangka edukasi ekonomi dan keuangan syariah berupa kegiatan pelatihan, workshop, sosialisasi dan seminar nasional/internasional.

"Tak kalah penting adalah kerjasama fasilitasi penumbuhan dan pengembangan KSP Syariah dan Unit Simpan Pinjam Koperasi", tandas dia. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya