Puluhan orang dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih mendatangi Mabes Polri. Para demonstran mempertanyakan proses hukum atas dugaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih, Nasrul Abit.
"Kami meminta Kapolri menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas. Masyarakat Minang diperantauan menginginkan kejelasan benar atau tidak Nasrul gunakan STTB Sekolah Teknik dan STTB Sekolah Teknik menengah atau STM milik anak dari Ali Umar saat maju dalam pilkada Sumbar," ujar kordinator aksi Ardi Surbakah, dalam orasinya di depan Gedung Mabes Polri, Rabu (2/3).
Kasus tersebut dilaporkan Yusak David. Nasrul dilaporkan dengan nomor laporan LP/1420/XII/2015/Bareskrim, terkait tindak pidana pemalsuan surat, dugaan penggunaan ijazah milik orang lain. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan No.SP.Sidik/1729/XII/2015/Dit Tipidum tanggal 30 Desember 2015.
Menurut Ardi, apabila dugaan pemakaian ijazah orang lain oleh Nasrul ini terbongkar dan terbukti, maka akan menjadi yurisprudensi dalam pelaksanaan pilkada di Sumbar.
"KPU dan Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan harus bertanggung jawab. begitu juga KPU Sumbar dan Bawaslu Sumbar karena dianggap lalai, meloloskan pemalsu ijazah," bebernya.
Dia pun meminta polisi segera memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam konspirasi lolosnya pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit.
Diketahui, Presiden Jokowi telah melantik Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Namun, massa dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih menyayangkan karena proses hukum laporan dugaan penggunaan ijazah milik orang lain dengan terlapor Nasrul, masih bergulir di Bareskrim Polri.
[dem]